Advokatnews|Aceh Selatan– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan melakukan alih fungsi lahan bekas ganja untuk tanaman lain. Ribuan petani difasilitasi untuk tidak lagi menanam ganja.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol.Drs. Heru Pranoto M.Si saat diwawancarai, Rabu (18/11/2020) mengatakan pihaknya saat ini fokus mengajak petani penanam tanaman yang produktif dan legal.
“Kami membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, melarang menanam ganja, tapi memberikan solusi,” ujarnya kepada Advokatnews.com dalam acara kegiatan diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba di Aceh Selatan.
Heru mengatakan, seperti di Bireun itu sudah kembangkan program Green Desain Altenative Development (GDAD) yang dulunya lahan ganja sekarang sudah alihfungsikan sebagian lahan untuk mengajak masyarakat bercocok tanam bibit jagung dengan lahan 12 ribu hektar.
“Program itu Alhamdulillah berhasil khusus bagi petani di wilayah Bireun dan itu menjadi program percontohan alih tanam, yang kemudian diterapkan di daerah penghasil ganja di wilayah Aceh lainnya,”tutur Heru(Zulfan)