Advokatnews, Lebak | Banten – Proyek Pembangunan Jembatan Suramadi yang menghubungkan atara Kampung Ramadi Desa Cimancak dengan Kampung Suwakan Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Ambrol. Kamis, (11/02/2021).
Pasalnya, Pembangunan Jembatan yang belum selesai alias masih dalam tahap pengerjaan itu tiba-tiba ambrol, lantaran salah satu seling jembatannya terlepas. Sehingga hal ini menuai tanda-tanya besar bagi sejumlah pihak..?
Dikatakan Endang, selaku pekerja yang notabenenya salah seorang warga setempat mengungkapkan, kejadian robohnya jembatan itu pada hari Selasa (09/02/2021), sekira pukul 09.00 WIB. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
“Iya pak, pada saat itu saya sedang bekerja. Tiba- tiba seling jembatan yang sebelahnya terlepas, sehingga jembatannya langsung ambruk, dan alhamdulillah semua pekerja pada saat itu selamat”. Ungkapnya.
Tak hanya itu, Endang pun menjelaskan jika saat ini kondisi jembatan ambruk tersebut sudah ditarik kembali menggunakan alat takel, sehingga kondisinya sudah mulai lurus kembali. Paparnya.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Media Advokatnews.com dilapangan, diketahui biaya pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 3.012.304.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan oleh PT. Batu Indah Langgeng, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Sementara, Pelakasana pembangunan jembatan ini tidak ada dilokasi kegiatan, sehingga belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan. (Na/Sumardi).