ADVOKATNEWS.COM
Bekasi– Jalur lintas kelas lll, yang semestinya di lalui Kendaraan kecil, kini tidak berlaku bagi para sopir truk yang merasa berani.
Pasalnya kendaraan besar yang tidak sesuai kelas jalan kerapkali melintas dari kecamatan Setu menuju Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Minggu,17/3.
Dinas Perhubungan yang seharusnya selalu siap siaga mengamankan jalan dan memantau lalulintas, seperti tidak hirau.
Masyarakat sekitar yang selalu mendapat kan imbasnya,dari debu hingga material berupa tanah bekas yang menempel pada roda mobil, hingga kerikil yang terpental, mengeluh.
Ibu Sarmi( nama samaran) yang berjualan di jalur lintas tersebut, sangat berharap kepada pemerintah agar dapat memperhatikan rakyat, terkait permasalahan kendaraan besar yang notabene sangat menggangu sekali.
Dimusim hujan seperti saat sekarang menyebabkan jalan menuju pasar Setu Bekasi dari arah Cibitung licin. Hingga kemacetan terjadi setiap saat.
Apalagi ditambah adanya proyek tol Cimanggis-Cibitung yang sedang dikerjakan kini banyak meninggalkan tanah atau material yang tumpah dari truk pengangkut dan tidak ada upaya dari pihak kontraktor nya untuk melakukan pembersihan setelah melakukan pekerjaan.
Material yang jatuh dari truk pengangkut dibiarkan begitu saja,tanpa ada upaya yang seharusnya dilakukan.
Hal ini diharapkan oleh warga yang terdampak segera teratasi secepatnya. (redaksi)