Bekasi, Advokatnews – Meluapnya aliran sungai Cibe’et beberapa hari lalu, tepatnya pada Tanggal 25 dan 26 Februari 2020 telah menimbulkan bencana banjir di wilayah kabupaten Karawang dan Bekasi.
Selain bencana banjir, imbas dari meluapnya aliran sungai Cibe’et telah menimbulkan erosi bahkan terjadinya longsor (paska banjir) di sepanjang Daerah Airan Sungai (DAS) Cibe’et.
Menurut Gunawan, salah seorang Warga Kp Ciranggon Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, yang kebetulan tempat tinggalnya dekat dengan sungai Cibe’et.
“Banjir akibat meluapnya sungai Cibe’et hampir setiap tahunnya melanda wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi karena sungai Cibe’et membelah atau membatasi kedua kabupaten itu, Bahkan akibat meluapnya sungai Cibe’et awal tahun 2020 ini dirasakan sangat dahsyat sekali, karena telah merendam pemukiman penduduk dan ribuan rumah penduduk dikedua wilayah kelelep banjir”.
“Banjir yang terjadi telah meluluhlantakkan kehidupan dan perekonomian warga, banyak rumah penduduk rusak karena terjangan arus sungai, infrastruktur jalan dan jembatan juga tidak luput dari kerusakan akibat bencana banjir. Bahkan, banjir meluapanya sungai Cibe’et telah mengancam bahaya longsor dikedua wilayah, yang tanahnya berbatasan atau berdekatan dengan sungai.”
Gunawan juga mempertanyakan “tugas dan tanggungjawabnya Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) selama ini kemana dan dimana ?,Padahal BBWSC adalah pihak yang berwenang dan bertanggungjawab atas sungai Cibe’et dibawah Kementrian Pekerjaan Umum (PU) karena sungai Cibe’et masuk kedalam Sub DAS Citarum”.
Pihak BBWSC “munculnya disaat terjadi banjir, sebelum – sebelumnya tidak pernah ada upaya – upaya yang dilakukannya baik melakukan normalisasi dan pengendalian banjir sungai Cibe’et, Seolah masyarakat dikedua wilayah yaitu Karawang dan Bekasi dibiarkannya berjuang sendirian untuk melawan bencana banjir dan dampak – dampaknya”.
Sungai Cibe’et yang membelah dua wilayah, yaitu Kabupaten Karawang dan Bekasi, memiliki banyak cekungan tajam dan palung dalam, disamping arusnya juga cukup deras disaat sungainya meluap.
Jadi tidak heran banyak tanah warga dikedua wilayah habis terkikis dan tergerus derasnya aliran sungai. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian dan tugas pemerintah untuk memberi solusi, dengan membangunkan turap atau tanggul disepanjang sungai sebagai bentuk konkrit untuk meminimalisir atau mencegah bahaya banjir akibat meluapnya air sungai Cibe’et.
Gunawan, Pemerhati Sungai Cibe’et. (Gibran)