Foto : Achmad Ferdy Firmansyah
Pangkalpinang – advokatnews.com // Isu yang beredar istri salah satu pejabat Pemkot Pangkalpinang menerima gaji selama dua tahun tanpa bekerja alias Honorer fiktif memang bukanlah berita baru, namun hingga kini Pemkot Pangkalpinang belum memberikan klarifikasi yang jelas tentang kebenarannya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum bahwa pegawai Honorer itu berinisial NF dan suaminya berinisial F saat itu NF bersama suaminya F pernah satu kantor di humas protokol Pemkot Pangkalpinang.
Seperti dikutip dari pemberitaan media LASPELA yang terbit pada Selasa (14/3/2023)lalu, Anggota DPRD kota Pangkalpinang Rio Setiady meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Pangkalpinang melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kontrak atau honorer, seiring adanya isu istri pejabat Pemkot Pangkalpinang yang menjadi Honorer terima gaji tapi tidak bekerja atau Honorer fiktif.
“Karena banyak dapat teguran dari beberapa pejabat Pemkot Pangkalpinang pada saat itu, Terpaksa Istri F mengundurkan diri sebagai Honorer”, kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurut sumber, kepala OPD (F) pernah ditegur oleh beberapa pejabat Pemkot Pangkalpinang karena istrinya jarang masuk kantor tapi tetap mengambil gaji, namun saat itu F menjawab bahwa hal ini sudah mendapatkan restu dari walikota Pangkalpinang.
Achmad Ferdy Firmansyah saat dikonfirmasi oleh media mengatakan, ” Jangan sampai isu tak sedap ini kian liar berkembang di masyarakat, Pemkot Pangkalpinang harus segera memberikan tanggapan atau klarifikasi melalui BKPSDM atau Kepala OPD yang bersangkutan yang istrinya disebut sebut diduga jarang masuk kerja tetap ngambil gaji.
Apalagi dengan berbagai kisruh yang sekarang terjadi di kota Pangkalpinang akhir akhir ini, Pemkot harus mampu menjelaskan kepada publik tentang kebenaran informasi adanya Honorer fiktif di Pemkot Pangkalpinang, ungkap Firman.
Terkait adanya dugaan istri salah satu kepala OPD dilingkungan Pemkot Pangkalpinang yang berstatus honorer tapi tidak menjalankan kewajibannya sebagai mestinya, maka dipandang perlu adanya penjelasan konkrit dari Pemkot Pangkalpinang seperti upaya yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang dalam konfrensi pers terkait mutasi pejabat beberapa waktu lalu, harap Firman.
Agar isu yang berkembang adanya tenaga honorer diduga fiktif tapi menerima gaji selama dua tahun segera dapat dibantah oleh pihak Pemkot bahwa isu itu tidaklah benar adanya, bayangkan saja jika info ini benar maka APBD kita dirugikan.
Molen harus tegas menyikapi hal ini karena mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai walikota Pangkalpinang, jangan sampai terkesan diam seribu bahasa.
Firman mengingatkan Molen, “Jadilah kepala daerah yang mengedepankan rasa keadilan ditengah tengah masyarakat, apalagi yang saya baca di media yang terbit di Babel saat F ditegur oleh beberapa pejabat Pemkot saat itu F mengatakan bahwa hal itu sudah mendapatkan restu dari walikota Pangkalpinang, maka dari itu walikota Pangkalpinang harus segera mengklarifikasi hal ini”, sebut Firman.
Walikota itu jabatan publik yang harus dijalankan penuh amanah bukan sekedar mengejar kehormatan dan kedudukan prestisius dihadapan manusia saja namun jabatan itu niscaya dimintai pertanggungjawabannya oleh Tuhan yang Maha Besar di akhirat kelak.
“Saya heran dari 30 orang anggota DPRD yang mewakili masyarakat kota Pangkalpinang hanya beberapa anggota DPRD yang hadir bersuara atas nama masyarakat kota Pangkalpinang terkait kisruh yang terjadi saat ini”, ungkapnya.
Padahal konstitusi telah memberikan mereka hak imun untuk bersuara menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkan harapan masyarakat kota Pangkalpinang.
Yang jadi pertanyaannya apakah mereka yang bungkam seribu bahasa itu kurang memahami tugas dan fungsinya atau memang mereka itu hanya mengejar kehormatan sebagai anggota legislatif.
Mereka hanya punya kekuatan finansial tapi minim kekuatan intelektualnya sehingga suara gedung mereka tidak menghadirkan check and balance tata pemerintahan kota Pangkalpinang, pungkas Firman @Zen Adebi.