Aksi Damai LSM GMBI Di Depan Kantor Dinas PUPR Kota Bekasi ” Tindak Tegas Pengusaha Kontraktor Nakal “

Spread the love

Bekasi, Advokatnews – Aksi damai yang di lakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) di depan kantor gedung pemerintahan Kota Bekasi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) kota Bekasi agar dapat mengkaji dan melakukan pengawasan yang lebih terhadap setiap pembangunan yang di berikan kepada para pengusaha kontraktor sebagai pelaksananya.

Maraknya pembangunan atau pekerjaan umum dan penataan ruang kota Bekasi yang terlihat asal jadi, di duga karena para pengusaha kontraktor melakukan kecurangan dalam setiap pelaksanaan kegiatannya, mengurangi spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya(RAB) dan di kerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa pengusaha kontraktor tidak transparan dalam pengelolaan dan pelakasanaan setiap kegiatan/proyek pembangunan di wilayah kota Bekasi.
Lembaga swadaya masyarakat GMBI yang di hadiri oleh ratusan orang dari pimpinan dan anggota cabang kota/kab. Bekasi ini meminta kepada pemerintah kota Bekasi, khususnya kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR) kota Bekasi agar menindak tegas pengusaha kontraktor nakal dan curang seperti yang di tuturkan oleh Gibran Humas LSM GMBI KSM Setu kab. Bekasi ” Tindak tegas para pengusaha kontraktor nakal dan curang dalam melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan, agar kualitas pekerjaan tata ruang umum dapat di kerjakan dan berjalan secara normatif dan lebih baik sesuai dengan yang di harapkan,” katanya (kamis,21/11/19).
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) kota Bekasi menaggapi hal tersebut, dan meminta untuk dilakukan mediasi di ruang kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) kota Bekasi di wakili oleh dua puluh orang dari Lsm GMBI kota/kab. Bekasi.
Sampai dengan berita ini di terbitkan, awak media terus mencari data dan informasi dari berbagai narasumber terkait hal tersebut.
(***Uze)