Akses Jl. Raya Setu-Serang Macet Akibat Aktivitas Pengurugan Tanah

Spread the love

Advokatnews | Bekasi – Arus lalu lintas Jalan Raya Utama Setu-Serang tersendat dan alami kemacetan rendah akibat adanya aktivitas pengurugan tanah yang masuk di wilayah desa Telajung kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat. Selasa, (29/12/2020.

Puluhan mobil truk pengangkut tanah berjejer di sisi lajur jalan utama menuju Serang, menunggu giliran untuk bongkar muatan tanah ke lokasi pengurugan yang juga lokasi pengurugan tersebut berada tepat di sisi jalan raya utama Setu-Serang.

Ditambah lagi, adanya aktivitas tersebut dibarengi dengan waktu sore menjelang jam pulang kerja karyawan pabrik yang melalui akses jalan tersebut sehingga mengakibatkan kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas tak bisa terhindarkan.

Ketika dipertanyakan terkait siapa penanggung jawab dalam aktivitas pengurugan tanah tersebut, kepada salah seorang yang mengatur arus lalu lintas/juru parkir yang juga disinyalir memiliki tanggung jawab lapangan dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa ia pun tidak tahu untuk apa pengurugan itu dilakukan.

“Gatau saya kalo pengurugan nanti buat apa, yang jelas ini pengurugan tanah. langsung tanya aja ke bos-nya kalo urusan itu, kalo macet ya kan ini bareng sama karyawan pulang kerja juga” kata dia sambari mengatur arus lalu lintas jalan.

Diwaktu yang sama, salah seorang pengendara sepeda motor, Ade, yang juga melintas melalui jalan tersebut mengeluhkan dengan adanya aktivitas pengurugan yang menurutnya membuat akses jalan menjadi semerawut, “Pantesan macet, ini mobil truk tanah sampe penuh di sisi jalannya, jalan jadi semerawut begini, gak beres ini ngaturnya yang punya proyek” ungkapnya.

Sementara mobil-mobil truk pengangkut tanah yang masih banyak mengantri menunggu giliran untuk bongkar muatan tanah, arus lalu lintas dibuat satu jalur sementara dengan mekanisme sistem tutup buka untuk mengurai kepadatan dan kemacetan kendaraan bermotor. (***Je).