Akses Jalan Milik Kabupaten di Kecamatan Cibitung Rusak Parah, Kapan Dibangunnya?

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Buruknya akses jalan Kabupaten yang menghubungkan ke 5 (Lima) Desa diantaranya Desa Manglid, Desa Kiarajangkung, Desa Kutakarang, Desa Cikiruh dan Desa Malangnengah Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, kondisinya sangat memperihatinkan.

Jalan yang perkirakan sepanjang 8 kilometer tersebut, saat ini kondisinya banyak dikeluhkan pengguna jalan dan masyarakat yang melintas, lantaran jalan yang telah rusak parah itu dinilai kerap kali menimbulkan kecelakaan bagi pengguna roda dua, apalagi di waktu musim penghujan.

menurut keterangan warga masyarakat Cibitung yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, bahwa jalan Kabupaten ini sudah lama tidak ada Pembangunan, Segala upaya untuk melakukan perbaikan jalan tersebut telah dilakukan warga.

“Banyak kendaraan roda empat juga yang tidak bisa melintas disaat musim penghujan, sudah seperti kandang kerbau,” ucapnya kepada media ini, Minggu, (07/02/2021).

Hal senada juga dikatakan Hata Suhata, bahwa kondisi jalan tersebut kondisinya sangat memperhatinkan, padahal ini jalan milik Kabupaten yang berlokasi di Cikadu Sudimanik dan sudah pernah di usulkan pada saat kunjungan keluarga Bupati di tahun 2018 lalu.

“Tapi sampai ini belum ada realisasi pembangunan. Saya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten untuk segera membangun jalan tersebut, karena jalan ini merupakan akses vital perekonomian masyarakat.” Tukasnya.

Tak hanya itu, Hata juga menyampaikan selain dari kondisi jalan semakin buruk ketika di musim penghujan tiba, pelayanan kesehatan pun sangat terganggu akibat rusaknya akses jalan tersebut.

“Sudah bukan hal yang aneh di daerah kami ketika ada masyarakat yang sakit itu pasti di tandu menggunakan sarung yang di kaitkan bambu, itu karena ambulan tidak bisa melewati jalan tersebut,” pungkasnya. (Haerudin S.S).