Akibat Hujan Deras Tanah Longsor Nyaris Timbun Permukiman Kampung Mulya Jaya

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,  Bandar Lampung–Bencana longsor dampak dari penggerusan Bukit Mulya Jaya menghantam perumahan warga, tiga RT di Kampung Mulya Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota bandar lampung warga minta pemilik lahan hentikan Aktivitas penggerusan bukit, karena sangat membahayakan masyarakat sekitar. Senin (05/10/2020).

Ujang, salah satu warga RT 003 mengatakan kejadian longsor itu terjadi tadi malam. akibat curah hujan yang lumayan deras. “Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dan materi, hanya saja lokasi longsor dekat dengan pemukiman warga. saya takut membahayakan warga, saya berharap kepada pihak terkait segera memperbaikinya dan mengambil tindakan tegas, kalau perlu menghentikan aktivitas kavlingan,” ujarnya.

Senada diutarakan Ali Kamal, warga sekitar kejadian menurut dia longsor yang terjadi memang sudah diprediksi warga. Sebab, kata dia, sejak adanya aktivitas pengkavlingan milik Dr Humisar sibarani tersebut, warga semakin was-was, terlebih menjelang musim penghujan.

“Tentu sebagai warga kami khawatir. Apalagi menjelang musim penghujan. Bekas penggerusan sangat rawan terjadinya longsor. Dan kekhawatiran warga terbukti terjadinya longsor setelah hujan semalam,” katanya.

Pasca kejadian tanah longsor itu, tumpukan tanah setinggi lebih kurang 1 meter menerjang permukiman warga, batu bercampur tanah liat menutupi ruas-ruas jalan di tiga RT, yakni RT 002, 003, dan 004. seluruh elemen masyarakat tumpah ruah membersihkan tumpukan material tanah.

Camat Panjang, Bagus H Bramando yang ditemui dilokasi longsor, mengatakan kerja bakti gotong royong membersihkan material tanah akibat longsor, antusias masyarakat sangat baik, dibantu BPBD Kota Bandar Lampung bahu membahu membersihkan lokasi longsor.

“Hari ini kita fokuskan evakuasi lokasi longsor, dan saya apresiasi warga yang bahu membahu membersihkan material longsor,” ujar Bram, sapaan akrabnya.

Bram menegaskan, sejauh ini pihak pengembang sama sekali belum mengantongi izin, baik Amdal maupun izin operasional, dan sudah terjadi musibah longsor. Oleh karena itu dirinya menegaskan agar pihak pengembang bertanggung jawab penuh, “Pihak pengembang harus bertanggung jawab penuh kepada warga,” tegas Bram.

Sementara itu, pemilik lahan penggerusan Bukit Mulya jaya, belum bisa di konfirmasi sampai berita ini diturunkan.(Roso/Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail