Advokatnews| Aceh Selatan– Dengan sikap legowo dan penuh tanggung jawab akhirnya camat Labuhanhaji, Gusmawi Mustafa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pemilik Klinik Medika Rahmat, atas tindakannya yang telah menyebarkan isi rekaman percakapan telepon terkait penanganan Covid-19 disalah-satu WAG beberapa hari lalu.
“Secara terbuka kami menyampaikan permohonan maaf, karena telah menshare rekaman pembicaraan kami selaku camat dengan dokter Eriet Hidayat sebagai pemilik klinik, ke depannya kami tidak melakukan sesuatu hal yang konyol tersebut, secara etika atau apapun kami jelas salah,” katanya sambil mengucapkan permintaan maaf, Selasa (11/8/2020)
Permintaan maaf tersebut disahuti positif oleh dokter Eriet Hidayat, dengan penuh keikhlasan dirinya mengaku telah memaafkan tindakan yang dilakukan camat Labuhanhaji serta mengapresiasi jiwa ksatria camat.
“Saya dr.Eriet Hidayat sudah memaafkan bapak camat, terimakasih juga kepada pak camat dengan kesatria mau meminta maaf, semoga kedepannya kita sama-sama menjaga sikap dan etika dengan baik demi memajukan Labuhanhaji,” ucapnya dokter yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri tersebut.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan kepadanya dan tenaga medis lainnya.a
“Semoga saya sebagai dokter dapat terus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat kita, mari kita tetap menjaga komunikasi dengan baik dan segala sesuatu masalah yang timbul kita diskusikan dengan baik sehingga tujuan yang kita harapkan bersama dapat tercapai,” ajaknya.
Sementara itu, Camat Labuhanhaji, Gusmawi Mustafa mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Labuhanhaji agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal.
“Secara tugas dan tanggungjawab, kami pastikan bahwa untuk keselamatan masyarakat kami bersama Muspika Plus selalu terdepan, tidak ada kata menyerah untuk melayani masyarakat kami, semua unsur harus dapat memperhatikan dan melaksanakan segala bentuk tanggungjawab yang ada,” pesannya. (Zulfandi)