Ada Beberapa Oknum Dikota Bitung Yang Sembunyi WNA Pilipin Ilegal Hingga Dibuat E-KTP

Spread the love

Berita Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara-  Miris WNA Pilipin semakin Marak dikota Bitung hingga saat ini, Diduga ada beberapa Oknum yang menampung dan Membeck’Ap sehingga WNA tersebut makin bertambah, Minggu (19/05/2024).

Pasalnya WNA Pilipin dibiarkan terus memasuki wilayah kota Bitung hingga mendapatkan pasangan dengan warga negara Indonesia dikota Bitung dan tinggal tanpa memiliki syarat yang resmi dari pihak pemerintah terkait di Indonesia.

Adapun WNA Pilipin dibuat E-KTP dengan status warga masyarakat pulau Sangihe Sulawesi Utara yang datang dan pindah dikota Bitung dengan alasan menangkap ikan, Pasalnya hal itu sudah diketahui oleh Aparat di Masing-masing wilayah kota Bitung bahwa sesungguhnya WNA Pilipin bukanlah warga masyarakat indonesia.

Dengan adanya hal itu masyarakat Sulawesi Utara menjadi Dungu melihat dan mendengar WNA Pilipin ilegal bisa menjadi WNI alias warga masyarakat indonesia disulawesi utara tanpa memenuhi syarat dan ketentuan dari peraturan Kunjung Tinggal yang resmi.

Disisi lain terkait E-KTP warga masyarakat indonesia sulit mendapatkan E-KTP sehingga beberapa masyarakat berbicara dengan nada kesal, “Kenapa kalau kami yang meminta buat E-KTP Dipersulitkan, Lalu WNA Pilipin bukan warga asli negara Republik Indonesia Tiba-tiba sudah memiliki E-KTP, Kami merasa Negeri kami ini tidak Baik-baik saja ulah dari Oknum.

Kami melihat dan mendengar bahwa WNA Pilipin menjadi Kep dan Cip di beberapa Kapal Ikan diwilayah kota Bitung, Sementara kami asli masyarakat Indonesia diwilayah kota Bitung hanya dijadikan Pembantu atau Abeka, Jika kami berbuat sesuatu yang tidak disengajakan, E-KTP kami diambil dan ditahan oleh Kep atau Cip WNA Pilipin”, Terangnya.

Tambahnya masyarakat WNI, “Disisi lain WNA Pilipin mengganggu kenyamanan kami selagi beristirahat, Baik siang ataupun malam, Mereka memutar musik dan Ngobrol dengan bahasa Tagalog (Pilipin) Seakan-akan memancing suasana warga disekitar mereka karena berisik.

Hal itu terjadi bukan hanya musik juga tetapi cara obrolan mereka Ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang berbahasa Pilipin sangat Berisik hingga ditegur oleh warga masyarakat sekitar mereka, Namun WNA Pilipin tidak terima dengan teguran warga yang sudah lama menetap ditempat itu hingga terjadi Cekcok warga masyarakat dengan WNA Pilipin”, Jelasnya Narasumber.

Warga masyarakat Sulawesi Utara meminta kepada Pemerintah dan Aparat yang terkait hal itu harus kembalikan mereka Kenegara asal mereka karena WNA Pilipin ilegal disulawesi utara Indonesia sudah bertambah banyak di beberapa kelurahan dan kecamatan, Khususnya dikota Bitung.      (TOMY)