Advokatnews.com – Kab. Bekasi || Warga yang tinggal di Cluster Grand Karsa Srimukti, Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat mengalami krisis air bersih akibat pompa sentral di Cluster mereka yang tidak kunjung diperbaiki oleh pihak Pengembang maupun pihak PAMSIMAS.
Sehari-hari warga harus membeli air galon isi ulang untuk bisa mendapatkan air bersih.
“Pengeluaran sudah pasti bertambah, karena kami harus membeli air galon isi ulang yang jumlahnya tidak sedikit, pihak Pengembang dan PAMSIMAS harus bertanggung jawab, selesaikan permasalahan air bersih ini, jangan saling lempar dan kami yang menjadi korban! Ini sudah hari ketujuh, mau sampai berapa hari lagi ? Warga sudah makin kesusahan!”, ujar salah satu warga Cluster GKS.

Sampai hari ini Senin, 27/10/25 warga masih belum bisa mendapatkan air bersih. Pihak Pengembang dan PAMSIMAS seolah saling lempar. Pihak Pengembang menyatakan kalau permasalahan air ini sudah menjadi tanggung jawab PAMSIMAS dalam mengelola air bersih. Namun pihak PAMSIMAS juga seolah merasa tutup mata atas apa yang sudah dialami oleh warga GKS.
Warga GKS pun sudah mengadu lewat surat tertulis yang ditujukan kepada BTN Karawaci, PemKab. Bekasi dan juga Prov. Jawa Barat, namun sampai saat ini surat tersebut juga tidak kunjung dibalas oleh pihak terkait.(DS)