Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Diminta Polda Sulut periksa dugaan minyak ilegal yang masuk ke PT Adiguna Bumi Petrol kemudian Disuplay ke beberapa Kapal Laut termasuk Kapal (SPOB), Senin (09/10/2023).
Disisilain beberapa Pekerja di PT Adiguna Bumi Petrol Hak Upah mereka yang sudah Sebulan lebih tidak diberikan Hak mereka sehingga beberapa Pekerja menuntut ke PT Adiguna Bumi Petrol.
Namun kata Reynaldi Bukoting salahsatu Penanggungjawab di PT tersebut Iya sudah serahkan kepada diduga bernama Puboksa Hutaean salahsatu Ketua Umum Pola (Persatuan Organisasi Lintas Agama Adat dan Budaya Sulawesi Utara).
Sementara beberapa Pekerja di PT Adiguna Bumi Patrol, Keluarga mereka sudah berharap Uang Gaji dari Suami mereka bisa bembayar hutang atau kebutuhan pokok mereka sehari-hari.
Namun nahasnya harapan keluarga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, Sejak terjadinya hal itu dari pihak keluarga para Pekerja merasa Kecewa bahwa Suami mereka telah ditipu tenaganya selama Sebulan Lebih bekerja di PT AdigunaBumiPetrol.
Yang anehnya juga setelah hal itu Dimediakan baru PT Adiguna Bumi Petrol Melakukan Pembayaran atas Hak Upah beberapa Pekerja, Memang Miris Perusahaan Transportir BBM PT Adiguna Bumi Petrol.
Diduga kuat Operasional tersebut ilegal karena Pembelian minyak jenis Solar berasal dari BBM Bersubsidi yang dijual kembali oleh beberapa Mafia BBM ke PT Adiguna Bumi Petrol, Kemudian BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut Dijualagi ke beberapa Kapal Laut.
Dugaan kegiatan tersebut dibeli secara Ecer dari beberapa Pentab minyak Bersubsidi di SPBU kemudian Ditampung kesalahsatu Gudang minyak yang sudah Dikhususkan, Setelah Penampungan sudah memenuhi Target baru Disuplay ke beberapa Kapal Laut.
Maka dengan adanya hal itu diminta Polda Sulut tindak tegas Mafia BBM Bersubsidi yang sering Bergentayangan di beberapa Pelabuhan kota Bitung karena diduga kuat minyak yang dibawah oleh PT Adiguna Bumi Petrol adalah minyak ilegal yang berasal dari BBM Bersubsidi jenis minyak Solar.
(TOMMY)