Advokatnews.com
Pandeglang-Banten
Pemerhati Pembangunan Jalan Provinsi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan Audit anggaran Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Tahun Anggaran 2022 di Wilayah Provinsi Banten Khususnya di Kabupaten Pandeglang, pasalnya ia melihat perbaikan jalan-jalan
Dan jembatan di kabupaten Pandeglang banyak tambalan, Berlubang dan belum genap setahun jalan-jalan tersebut sudah banyak yang bolong-bolong dan rusak, sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan sangat merugikan bagi masyarakat pengguna jalan.
Hal itu di ungkapkan oleh Rizal Mahesa kepada awak media
Selasa (7/2/2023).
Ia sendiri memperlihatkan kondisi jalan dan jembatan yang sangat memperhatikan, kondisi jalan yang berlubang dan tambalan yang saat ini kondisinya rusak.
“Mohon dengan sangat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit Anggaran Pemeliharaan Jalan dan jembatan karena diduga dikerjakan asal-asalan, liat saja walaupun perbaikan jalan ataupun pemeliharaan jalan dan jembatan
dilakukan tapi nyatanya saat ini jalan-jalan tersebut rusak kembali banyak yang berlubang.”
Kata Rijal Mahesa dengan tegas
Jalan yang ia sering lalui selama beraktivitas sangat memperhatikan, belum genap setahun jalan-jalan tersebut sudah banyak berlubang dan bahkan kondisinya saat ini rusak parah.
Rijal mengatakan selain APH bisa mengaudit Anggaran Pemeliharaan Jalan tersebut, ia berharap agar siapapun pemenang proyek pemeliharaan jalan Provinsi nantinya kedepan harus benar-benar bertanggungjawab pelaksanaannya, tidak asal-asalan, dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan saja, dan ia meminta kepada masyarakat untuk pro aktif mengawasi segala bentuk pekerjaan yang dilakukannya.
“Pada kesempatan kali ini, saya tegaskan siapapun nanti yang diberikan kepercayaan mengurus anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional harus benar-benar bertanggungjawab,
Tidak asal-asalan dan bukan hanya mencari keuntungan dan saya menghimbau kepada masyarakat, asasi pekerjaan mereka.” Ucapnya.