Setelah AWPI Laporkan KIP Jabar, Kini Ormas Banaspati Akan Laporkan KIP Jabar

Spread the love

Advokatnews.com Kota Bekasi – Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sangat sulit didapatkan di Kota Bekasi, dimana Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati) Kota Bekasi telah mengirimkan surat permohonan data informasi mengenai asset pemerintah daerah, yang telah ditujukan kepada Kepala BPKAD Kota dengan surat pertama 17 Oktober 2022, dan surat ke dua 7 November 2022, namun sampai hari ini belum ditanggapi oleh BPKAD.

Ketua Banaspati kota Bekasi Robby Kurniawan menyampaikan bahwa surat yang disampaikan bahwa pemerintah Kota Bekasi merupakan pencegahan tindak pidana korupsi, dimana Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Januari tahun 2022.

“Kami sudah dua kali bersurat namun tidak ada tanggapan dari pihak BPKAD, dimana kami ingin mengetahui asset pemerintah yang digunakan oleh pihak swasta, dimana informasi publik ini sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dimana Mantan Wali Kota Bekasi terjerat dalam kasus gratifikasi asset kepada swasta,” ucap Robby kepada awak media Rabu (14/12/2022).

Disamping itu Pemkot Bekasi juga dalam proses persidangan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat dimana Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) selaku penggugat untuk mendapatkan data informasi untuk kepentingan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan mengajukan gugatan kepada Komisi Informasi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana tidak ada jawaban dari BPKAD selaku yang menangani asset Pemkot, karena sulit mendapatkan informasi dan mekanisme sudah kami tempuh namun tidak ada respon dari pemerintah kami menduga dikota Bekasi sulit kita mendapatkan Informasi untuk kepentingan publik,” ujar Robby.

Adapun yang diminta oleh Banaspati kota Bekasi surat perjanjian kerjasama Antara pemerintah Kota Bekasi dengan Summarecon Bekasi, serah terima Fly over Summarecon Bekasi, dan daftar asset Pemkot yang sudah disertifikasi.

“Publik harus tau berapa banyak asset Pemkot yang sudah disertifikasi, dimana upaya pencegahan hilang dan penyalahgunaan asset, kami selaku Ormas Banaspati DPC Kota Bekasi akan mengawal kepentingan publik, agar bisa memantau asset yang ada di Kota Bekasi,” tutup Robby. (SRY).

#PemkotBekasi #Kemendagri #BPKADKotaBekasi #KIPJabar #KomisiInformasiPublik