AdvokatNews – BANGKA | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.332.133 Parit padang kec. Sungailiat Kab Bangka diduga melayani pengerit pengisian bahan bakar jenis solar subsidi, hal ini berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan media ini dari sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa SPBU ini melayani pengerit solar subsidi dengan modus mengisi BBM solar melebihi kapasitas dari kartu kendali dan diduga SPBU ini melayani Mobil yang indentitas mobil tidak sama dengan Kartu kendali.
Untuk perimbangan berita wartawan media ini mendatangi management SPBU 24.332.133 (Susan) di kantornya selasa 22.03.2022 sekira pukul 11.00 wib, dihadapan wartawan media ini Susan membantah bahwa SPBU nya melayani pengerit dan melayani kendaraan yang kartu kendali tidak sesuai dengan indetitas kendaraan nya, Susan juga menerangkan bahwa jika ditemukan ada petugas pengisian yang melakukan pelanggaran silahkan pihak APH tangkap dan silahkan di proses secara hukum ujarnya.
Lebih lanjut Susan mengatakan bahwa pihaknya juga belum lama ini sudah didatangi Hiswana migas dan pihak Polda Babel yang memberikan himbauan kepada pihaknya agar melakukan pengisian BBM khusus nya BBM subsidi sesuai dengan aturan yang ada dan secara internal kami juga telah melakukan brifing kepada semua karyawan Kami dan ternyata dikemudian hari dilapangan ditemukan adanya permainan antara petugas SPBU dengan para pengerit silahkan tangung sendiri akibatnya karena kami sudah peringati jelas Susan.
Salah satu petugas SPBU yang ditanyai oleh media ini disela sela pengisian BBM solar, berapa batas pengisian BBM solar subsidi?? Petugas pengisian ini pun menjawab, kalau untuk mobil jenis minibus sebanyak 30 liter dan untuk mobil truck sebanyak 60 liter/ mobil, kembali wartawan media ini menanyakan apakah petugas Nozle akan mengisi BBM Mobil yang kartu kendali nya tidak sesuai dengan indentitas kendaraan,?? Petugas SPBU ini pun menjawab, kami tetap akan mengisi jika indentitas kartu kendali sama dengan Nomor polisi (BN) kendaraan tersebut, jawabnya.
Hendra selalu Ketua Hiswana Migas Provinsi Bangka Belitung saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui WhatsApp dengan No 082176XXXXXX selasa 22.03.2022 sekira pukul 12.20 wib Hendra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi pengelola SPBU untuk mengingat kan agar SPBU melakukan pengisian BBM sesuai dengan aturan yang ada terlebih lagi khususnya BBM Subsidi terang Hendra, jika ada mobil yang mengisi BBM solar subsidi yang kartu kendali nya tidak sesuai dengan indentitas kendaraan itu jelas melanggar terang Hendra.
Namun jika pada praktek nya kami tidak mengetahui secara jelas apakah SPBU benar-benar mematuhi aturan yang ada, yang terpenting kami Hiswana Migas telah berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pihak SPBU agar melakukan usaha nya sesuai dengan aturan yang ungkap Hendra.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp mengatakan, terimakasih infonya akan segera kami tindaklanjuti informasi nya jawab Kapolres @ Zen Adebi.