Ketua DPD LPM Kab.Bekasi Kritisi Kebijakan Pemda Terkait Anggaran Pembangunan WC Sekolah Yang Mahal

Spread the love

BEKASI | Advokatnews – Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat belum lama ini telah mengelontorkan anggaran pembangunan toilet/WC sekolah sebanyak 488 toilet/WC yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. Pembangunan toilet/WC sekolah dengan jumlah tersebut menghabiskan anggaran mencapai 98 Milyar melalui APBD perubahan Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Ketua DPD LPM Kabupaten Bekasi, Hery Antono, mengkritisi kebijakan tersebut, pasalnya pemerintah Kabupaten Bekasi menurutnya telah mengeluarkan kebijakan yang kurang pas, seharusnya pada saat memberikan kebijakan dapat dianalisa terlebih dahulu.
“Kebijakan program Bekasi bersih sangat bagus sekali, tapi kurang tepat sasaran,” ucap Hery Antono melalui rilisnya yang diterima Awak Media Advokatnews pada minggu, (13/12/2020).

Dikatakannya, dengan memberikan kebijakan pembangunan toilet di setiap Sekolah baik SD maupun SMP sangat baik, namun semestinya perlu kajian yang matang karena tidak semua sekolah butuh toilet, “Ya tidak semua sekolah butuh toilet, mungkin ada yang butuh Ruang Kelas Baru (RKB) atau kebutuhan lain yang sangat mendesak,” tutur Hery Antono.

Anggaran yang begitu besar Rp. 198.000.000, lanjut Hery Antono, akan lebih baik jika dipergunakan untuk keperluan mutu toilet yang ada serta merapihkan bangunan sekolah yang kita ketahui juga banyak yang rusak.
“Artinya bukan kebijakan ini tidak bagus, tapi kurang tepat sasaran, sehingga akan menjadi cibiran banyak pihak,” bebernya.

Dirinya berharap, kedepan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi harus lebih baik dan berbobot dalam mengambil kebijakan, jika perlu diskusi dengan LPM Kabupaten Bekasi atau Lembaga lain yang ada. “Kami LPM Kabupaten Bekasi, siap Diskusi terkait pembangunan sehingga kedepan pembangunan dapat tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

(Gibran)