Advokatnews|Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Majelis Pendidikan Daerah telah melakukan verifikasi berkas permohonan bantuan Beasiswa terhadap 1117 mahasiswa yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Selatan, Ridwan, S,Ag, MM kepada Advokatnews.com, Kamis (05/11/2020) mengatakan dari hasil keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor: 742 Tahun 2020. Bahwa pengumuman program beasiswa ditetapkan pada hari ini dan dapat dilihat langsung dipapan pengumuman tepat depan kantor MPD Aceh Selatan.
“Setelah melakukan diverifikasi selama 1 bulan lebih dan dinyatakan lulus sebanyak 905 mahasiswa, disamping itu juga kita memberi kesempatan kepada adek-adek untuk mengajukan masa sanggah terhitung dari tanggal 06 November- 13 November 2020,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, bagi mahasiwa yang lulus verifikasi berkas diminta untuk mendaftar ulang dan isi fakta integritas penerima beasiswa dengan membawa materai 6000 sebanyak 6 lembar Kantor MPD Aceh Selatan. Proses Penandatangan Beasiswa dimulai dari tanggal 23 November – 04 Desember 2020.
Untuk mahasiswa S2, S1, D3 dan D4 yang lulus verifikasi berkas sebanyak 905 mahasiswa. Belum dipastikan berapa nominal yang disalurkan Per Mahasiswa, hal ini diberlakunya Masa Sanggah kemungkinan kedepan bertambah berkas yang masuk.
“Yang jelas Pemerintah Daerah sudah menganggarkan beasiswa sebesar Rp.3 Millyar dan dipastikan akan disalur ke rekening masing-masing pada tanggal 7 Desember 2020″pungkasnya(Zulfandi)