3 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Oknum Pegawai BPN Harus Segera di Tindak Sesuai Hukum!

Spread the love

Karawang, Advokatnews- Masyarakat lingkungan Guro III, RT.02/20, Karawang Wetan, Sangat menyesalkan kelakuan Oknum Pegawai BPN Karawang, yang menurut masyarakat sudah tidak bisa di kasihani. Pasalnya,(Ds) sudah mengambil uang dari masyarakat sebesar 80 juta rupiah, dengan alasan uang tersebut sebagai biaya pembuatan sertifikat.

Dari tahun 2017 hingga 2020, sertifikat yang dijanjikan oleh (DS) tak kunjung selesai.
Bapak Nanang, salah seorang perwakilan masyarakat Guro III, ini sangat menyesalkan kelakuan Pegawai BPN Karawang tersebut, walupun saat ini (DS) sudah bertugas di Kanwil BPN Bandung.
  ” Sudah berulang kali membuat perjanjian kepada masyarakat Guro III, kendati seperti itu dia(DS) selalu saja ingkar dengan pernyataan nya, ketika ditemui di kediamannya dikarawang, masyarakat pun hanya dikasih janji-janji dan alasan saja. Kami berharap kepada Pimpinan nya (DS), di BPN, dapat menindaklanjuti permasalahan ini secepatnya” kata Nanang dan beberapa masyarakat yang ikut bersuara ketika dikonfirmasi oleh wartawan(07/02/2920).
Hal ini menunjukkan potret buram BPN Karawang, yang dilakukan oleh pegawainya demi mencari keuntungan pribadi.
Hal ini membuat rasa penasaran, terkait siapa (DS) sebenarnya dan siapa rekan bisnis kotornya bermain, team pun mendatangi Kantor wilayah di Bandung, Senin (10-02-2020). Alhasil sangat mengejutkan, dan terkuak siapa sebenarnya Oknum yang bernama (Ds) tersebut?
Hampir seluruh karyawan di Kantor Wilayah BPN Bandung mengenal sosok (DS), kesannya sangat buruk,jelas salah seorang Staf kepegawaian yang kami temui.
” Ini permasalahan pak (DS) ya pak? aduh itu orang terlalu sering bermasalah, nanti kalau masyarakat yang gak tau katanya instansinya yang gak bagus, dah Pak laporin aja” kata (An) salah staf kepegawaian di Kanwil BPN Bandung, yang mana beliau sangat mengenal (DS) sudah lama, Senin (10-02-2020).
Akhir pembicaraan (An) berjanji akan membantu permasalahan ini agar segera terselesaikan, melalui Pak Kakanwil, permasalahan ini secepatnya disampaikan dan akan segera memberikan informasi kelanjutannya kepada wartawan.(***red)