Warga Sagerat Atas Meminta DLH dan DINKES Kota Bitung Evakuasi Pengelolaan Ikan Fismil Milik Ati

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Pengelolaan Pakan (Ikan Fismil) disagerat atas membuat warga sekitarnya menjadi tidak nyaman lagi, Rabu (03/05/2023).

Setelah diketahui pemilik tempat Pengelolaan Ikan Fismil tersebut adalah Ati, Salasatu warga kelurahan Sagerat Atas kecamatan Matuari kota Bitung.

Warga masyarakat dibagian Pasar dan Perumahan serta warga yang lainnya Merasa tidak nyaman sejak adanya aktifitas Pengelolaan Ikan Fismil ditempat itu karena Lokasi Pengelolaan tersebut tidak berjauhan dari Pemukiman warga.

Aromah tidak sedap yang berasal dari Pengelolaan Ikan Fismil milik Ati jika dibawah Angin Aromahnya menyebar kemana-mana hingga membuat warga sekitar terganggu kesehatan.

Bukan hanya itu, Tetapi warga Petani yang tidak berjauhan dari tempat Pengelolaan tersebut juga merasa tidak nyaman sejak adanya aktifitas Pengelolaan dilingkungan mereka sebab Aroma Bau Busuk yang sangat menyengat selalu tercium.

Adapun warga yang melintas sewaktu beraktifitas hampir sering mencium Aromah tidak sedap, Padahal tempat Pengelolaan tersebut berjauhan.

Beberapa warga keluhkan kalau dimalam hari mereka merasa terganggu penciuman mereka karena Aromah Bau Busuk yang dibawa angin sangat menyengat sehingga warga merasa Resah.

Maka dari itu warga yang terdampak oleh Aromah Bau Busuk tersebut Meminta kepada D L H dan DINKES serta Pihak-pihak kelurahan Sagerat Atas agar dapat dievakuasi tempat Pengelolaan Ikan Fismil milik Ati yang tidak berjauhan dari pemukiman warga Sagerat Atas.

Dari beberapa Narasumber yang terdampak dengan hal tersebut angkat bicara, “Seharusnya dari pihak-pihak yang terkait dalam hal itu ditegaskan agar tidak tercemar lagi Aromah Bau Busuk dilingkungan kami, Karena sejak adanya kegiatan itu kami sering terganggu,

Adajuga diwaktu kami sedang makan, Tiba-tiba Aromah Bau Busuk menyengat sehingga selera makan kami hilang akibat dari aktivitas Pengelolaan Ikan Fismil milik Ati, Makanya kami Meminta kepada DLH dan DINKES kota Bitung agar secepatnya di Evakuasi Pengelolaan Ikan Fismil yang diketahui pemiliknya Ibu Ati”, Tegasnya Narasumber.

Disisilain aktivitas tersebut tidak memiliki Izin yang Resmi terkait Usaha Pengelolaan, Ditambah Objek dan ruang Pengelolaan tidak berjauhan dari beberapa Pemukiman warga kelurahan Sagerat Atas, Danbukan hanya itusaja tetapi Pengelolaan tersebut ditengah-tengah Para Petani.

 

                      (TOMMY, T)