Advokatnews | Karawang – Warga kampung sinarmulya bergotong royong membuat jalan poros Desa, jalan tersebut guna untuk warga sinarmulya, Minggu (28/11/2021).
Pembuatan jalan poros itu di dasari atas swadaya warga atau masyarakat Kampung sinar mulya rt 01/Rw04 desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang,hal ini nantinya akan menjadi akses jalan untuk masyarakat sekitar.
Sudah lama Masyarakat sekitar Mendambakan adanya jalan poros desa,Dan jalan poros ini tidak ada kaitan nya dengan pemerintahan Desa, “Kegiatan ini hasil musyawarah warga intinya atas dasar keinginan masyarakat sekitar,dan tidak ada bantuan apapun dari pihak mana pun,hanya swadaya masyarakat saja,dan kami meminta beban moral dan moril saja”,tutur Ondi selaku masyarakat sinarmulya.
Sepanjang 200 meter dan Lebar 3 meter, kegiatan membuat jalan poros ini tidak ada dukungan dari pihak pemerintahan desa termasuk RT,RW,maupun wakil,adapun pengajuan tersebut sudah di sampaikan kepada kepala desa Tamansari tetepi pihak pemerintahan tidak merespon dan tidak ada tanggapan sama sekali.
“Saya berharap kepada pihak pemerintah agar peka dalam agenda pembuatan jalan ini,membuat jalan poros ini bentuk kepedulian warga dalam gotong royong bersama sama untuk mewujudkan adanya jalan ini dan hasilnya pun akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar” tambah sesepuh sinarmulya Abah Ace
Terpantau di lapangan.
Masyarakat berjibaku bergotong royong dalam pembuatan jalan poros yang menuju warga Dusun sinarmulya RT 01 RW 04 desa Tamansari kecamatan pangkalan, hal tersebut dari pihak pemerintahan termasuk RT, RW, maupun wakil tidak ada di lapangan dan kegiatan ini akan di lakukan setiap hari minggu sampai selesai sesuai harapan warga sekitar.(rd Cell)