Advokatnews, Lebak | Banten – Tidak adanya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan raya Bojongmanik tepatnya Kampung Joglo Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik, membuat sejumlah masyarakat pengguna jalan merasa was-was ketika melintas dimalam hari lantaran disepanjang kawasan jalan tersebut sangat gelap gulita, Jum’at, (18/12/2020).
Dikatakan Rifki selaku Sekertaris Umum Persatuan Mahasiswa Kecamatan Bojongmanik (PMKB) mengungkapkan, disepanjang jalan kawasan tersebut sekitar 1 Kilometer, tidak adanya Penerangan Jalan Umum (PJU). Sehingga sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan lakalantas bagi pengguna jalan yang melintas.
Menurutnya, selain dari pada gelap gulita jika dimalam hari, tetapi dengan kondisi jalannya yang kecil juga dapat menyebabkan terjadi kecelakan. Sehingga hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Memang disitu (Jl. Joglo, red) sering terjadi kecelakaan, karena di sepanjang 1 Kilometer jalan itu tidak adanya PJU, sehingga banyak pengguna kendaraan khusnya roda dua yang terjatuh”. Ungkapnya.
Oleh karenanya, masyarakatpun berharap pemerintah segera melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Bojongmanik tepatnya di Kampung Joglo Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik.
“Kami berharap pemerintah khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak segera melakukan pemasangan PJU, agar kiranya masyarakat merasa aman saat melintas dikawasan tersebut”. Katanya.
Sementara terpisah, hal senadapun dikatakan Juned, warga masyarakat yang sering melintasi di jalan Joglo tersebut, dia meminta pemerintah segera melakukan pemasangan lampu penerang di jalan kawasan itu guna menghindari sering terjadinya kecelakaan, “Mudah-mudahan jika setelah adanya lampu penerangan dijalan tersebut dapat mengurangi kecelakaan”. Haparnya. (Apip).