Advokatnews.com //Sukabumi — Pemerintah Kecamatan Bojonggenteng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026–2027 di Aula Desa Bojonggenteng, Selasa (10/2/2026), sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Musrenbang tahun ini menitikberatkan pada penguatan sektor pariwisata dan agroindustri sebagai penggerak ekonomi lokal. Berbagai usulan disampaikan para kepala desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur penunjang wisata, pengembangan destinasi unggulan, serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal.
Camat Bojonggenteng menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia berharap setiap program yang diusulkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Saepuloh, SE menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal hasil Musrenbang agar dapat direalisasikan melalui kebijakan dan anggaran daerah.
Kabiro Anwar Satibi