Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara- Warga masyarakat girian belakang pasar resa karena ada sekelompok preman menyerangan ke beberapa rumah warga hingga saat ini warga masi terancam dan merasa tidak nyaman lagi, kejadian tersebut sudah dua malam pada sabtu dinihari pukul 03:21 sampai minggu dinihari pukul 02:35, (07/06/2021).
Dari beberapa warga sekitarnya menemukan beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis panahwayer (anak panah) diwaktu habisnya penyerangan tersebut, warga masyarakat girian belakang pasar meminta kepada pihak kepolisian untuk mengadakan keamanan di malam hari hingga dinihari.
Polres kota bitung setelah mendengar adanya kejadian itu langsung respon dan akan ditindak tegas kepada para pelaku-pelaku yang bertindak kriminal, maka dari itu pihak kepolisian berupaya akan mengantisipasi selama hal itu berlangsung, kalau hal tersebut hanya dibiarkan begitu saja akan menimbulkan korban jiwa.
(TOMMY)