Advokatnews, Serang|Banten – Walikota Serang Syafrudin resmikan bangungan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), di Lingkungan Kamanisan Masjid Kelurahan Sukawana Kecamatan Curug Kota Serang.
Pembangunan itu merupakan program Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Bank (Sanimas IsBD), Senin (2/3/2020).
Dikatakan Walikota Serang Syafrudin, ada sekitar 30.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Serang belum memiliki jamban, sehingga banyak masyarakat yang buang air besar di belakang rumah (Dolbon).
“Jumlah ini luar biasa. Bikin rumah yang biayanya Rp50 juta bisa, tapi bikin jamban yang hanya Rp1-5 juta tidak bisa,” ungkapnya dalam sambutan.
Selain itu, Syafrudin memerintahakan para Lurah agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk membuat jamban. Sehingga, tidak ada lagi kejadian Dolbon di Kota Serang.
“Yang punya rumah, harus buat jamban. Sebab, disini (Kota Serang) itu Ibu Kota Provinsi Banten,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Iwan Sumardi mengungkapkan, pembangunan ini merupakan program anggaran tahun 2019. Ia memandang, apabila respon dari masyarakat baik, maka program ini akan dilkukan secara berkelanjutan di tahun 2020 dan seterusnya.
“Apabila program ini sudah berjalan, diharapkan perawatannya dapat dijaga,” katanya.
Iwan berharap, dengan adanya program ini, kesadara masyarakat dapat tumbuh. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dolbon, karena tidak memilki jamban.(Na)