Advokatnews, KOTA BEKASI – Untuk menghormati jasa Ijo Bin Beih sebagai Pejuang kepada bangsa dan negara khususnya Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 650/Kep.566-Distako/12/2016 menyematkan nama Ijo Bin Beih sebagai nama jalan dibilangan Bekasi Selatan. Senin (16/03/2020).
Hadir pada peresmian Jalan Ijo Bin Beih, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, TWUP4 Kota Bekasi, Para Kepala Perangkat Daerah, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan dan sejumlah tokoh.
Abdul Manan menjelaskan sebelumnya jalan yang diberi nama Jalan SS Permata – SS Surya Mandala dan pengambilan nama Ijo Bin Beih didasarkan pada riwayat perjuangan beliau saat mempertahankan kemerdekaan di Bumi Patriot.
“Ijo Bin Beih merupakan seorang jawara pejuang, dan almarhum membentuk laskar Pekayon dalam rangka mempertahankan kemerdekaan di tapal batas dan saat ini dipusara makam beliau ditancapkan bambu dan bendera merah putih. Setelah diskusikan oleh tim yang disampaikan ke Wali Kota Bekasi diberi nama Jalan Ijo Bin Benih dengan tujuan untuk mensosialisasi tokoh bangsa khususnya Bekasi, dan menghormati jasanya,” kata Abdul Manan.
Sementara Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengatakan pemberian nama Jalan Ijo Bin Beih sangat setuju dan mensupport, karena Ijo Bin Beih sudah berjasa dan harus dihargai dengan nama jalan. “Jalan Ijo Bin Beih sudah resmi sudah ada surat keputusannya,” jelas Rahmat.
Lanjut Rahmat, maka untuk menghormati jasanya dan demi semangat persatuan maka tepat nama Ijo Bin Beih untuk nama jalan.
Setelah meresmikan nama jalan, sejumlah pejabat melanjutkan untuk menyusuri Jalan Ijo Bin Beih. (Ipul)