Advokatnews, Kota Bekasi – Wakil walikota Tri Adhianto sweeping covid 19 di jalan Agus salim dan jalan-jalan umum Kota Bekasi lainnya, dengan dikawal 10 mobil aparat baik polisi maupun militer termasuk satpol PP dan babinsa serta linmas, Sabtu (4/4/2020) jam 22 :00.
Hal ini dilakukan menindak lanjuti Hasil rapat koordinasi pemerintah kota Bekasi, Kapolres, Dandim kota Bekasi dalam mencegah penularan covid-19.
1. Bagi remaja/dewasa yg masih berkumpul siang atau malam akan dilakukan tindakan tegas dengan langsung ditangkap dan diamankan di rumah singgah dekat TPU Padurenan dan akan dikembalikan kepada keluarga apabila pemerintah kota Bekasi sudah menyatakan bebas dari covid-19.
2. Bagi anak sekolah (SD, SMP) apabila masih terlihat berkumpul akan langsung ditangkap dan dikembalikan kepada orang tuanya agar anak tersebut tetap berdiam di rumah oleh karena itu kepada seluruh kepala sekolah agar memberitahukan hal ini kepada seluruh guru di sekolahnya dan guru tersebut agar menyampaikan kepada seluruh siswa melalui kedua orang tuanya. (Ipul)