Wahana Lingkunga Hidup Indonesia (WALHI) Minta Kepolisian untuk Serius Proses Pelaku Pengangkut Material Tambang

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Aceh Selatan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh memberikan apresiasi kepolisian Aceh selatan atas penangkapan mobil pengangkutan mateial tambang keluar daerah. Dengan pengaman dua mobil tersebut menjadi pembelajaran terhadap penambangan yang illegal

Hasil penambangan yang di bawa tersebut di ambil di Gunung Rotan Kecamatan Labuhan haji timur, material tambang tersebut akan di bawa ke Medan, Sumatera Utara.

“Tidak hanya penangkapan terhadap mobil pengangkut material saja tetapi juga harus dilakukan periksaan pemilik tambang yang tidak memiliki izin tersebut,”ucap Direktur Eksekutif WAHLI, M.Nur, saat dikonfirmasi, Jumat (28/08/2020)

Pengangkutan material tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum maka minta kepada kepolisian untuk serius melakukan proses hukum dan menindak pelakunya.

Pengangkutan material tambang bukan ini pertama kali dilakukan akan tetapi sudah beberapa kali dilakukan, namun baru kali ini diketahui bahwa material tambang di bawa keluar provinsi.

Selain itu juga, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap pelaku dan pengangkut tambang yang dibawa kelintas provinsi. Artinya selama ini Pemerintah Aceh selatan maupun Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pelaku tambang, apabila tambang illigal yang selama ini sudah marak di Aceh. (Zulfandi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail