Wagub Jabar Terjun Langsung dan Menindak Tegas Galian C Ilegal di Desa Kertarahayu

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Bekasi – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terjun langsung dan menindak tegas penambangan/galian C ilegal di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi pada Kamis, (16/7/2020).

Penindakan dilakukan dengan menyegel dua ekskavator yang dipakai sebagai alat pengeruk tanah dan memasang spanduk penutupan dilokasi penambangan/galian C ilegal tersebut.

“Kami terima laporan dari masyarakat, kami ke sini, dan benar ada galian C yang tidak berizin tentunya akan berdampak kepada kerusakan terhadap lingkungan” Kata Uu didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

“Sebenarnya pihak pemkab dan kades sudah berkoordinasi atau ada komunkiasi untuk segera mengurus izin, namun mungkin pengusaha/pemborongnya yang bandel, menganggap pemerintah tidak ada apa-apanya, dan bisa terus beroperasi walau tanpa izin” Ucapnya.

Penyegelan Dua ekskavator yang juga akan dijadikan sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan terkait sanksi bagi pengusaha pertambangan galian C ilegal atau tanpa izin usaha pertambangan (IUP) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam Pasal 158 merumuskan bahwa:
“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”

Dedi selaku ketua BPD Kertarahayu berharap agar desa kertarahayu yang disebut sebagai desa wisata bisa menjadi paru-paru kabupaten Bekasi dengan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungannya “saya dan juga mewakili warga desa Kertarahayu berharap desa kami ini menjadi paru-paru kabupaten Bekasi, dengan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungannya, dan alhamdulilah wagub jabar yaitu Bpk. Uu hari ini sidak ke lokasi galian tanah dan melakukan penindakan atau menutup galian tanah yang memang sudah meresahkan sekaligus dampak ancaman kerusakan terhadap alam dan lingkungan” Jelasnya.

(***Je).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail