Advokatnews,
Cimahi – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak dalam pembangunan desa dan masyarakatnya. Maka itu, semua Kades di Jabar harus bisa membawa perubahan bagi desanya.
“Kepala Desa adalah ujung tombak dalam pembangunan di desa,” kata Uu saat memberi arahan kepada 88 Kades dalam acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Kelola Pemerintahan Desa Gelombang IV Angkatan IX-XI di Kampus BPSDM Prov. Jabar, Kota Cimahi, Kemarin (28/8).
“Untuk itu, saya berharap para kepala desa bisa membawa perubahan bagi desa dan masyarakatnya. Artinya para kepala desa harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Menurut Uu, semua individu mempunyai potensi. Namun, tidak semua individu mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, kegiatan diklat ini digelar guna menggali potensi yang dimiliki semua Kades di Jabar.
“Kegiatan diklat ini dimaksudkan juga untuk mengembangkan potensi para kepala desa, karena setiap manusia punya keunggulan. Tapi, tidak semuanya mempunyai kesempatan untuk menggali potensi dirinya,” katanya.
Acara itu diikuti oleh Kades dari enam Kabupaten, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang. Kegiatan Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa tahun ini akan dilaksanakan sampai angkatan XIII dengan jumlah perangkatan 30 orang. Jumlah total peserta Angkatan I-VII sebanyak 270 Kades.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jabar Muhamad Solihin mengatakan, tujuan diadakannya diklat untuk Kades guna mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Selain itu, Kades diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar merealisasikan program unggulan yang bernama Desa Juara.
“Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat berkewajiban melaksanakan pengembangan kompetensi bagi para Kepala Desa, melalui Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa ini,” kata Solihin.
Solihin pun menjelaskan, materi yang diberikan dalam diklat terdiri dari Kepemimpinan Visioner Kepala Desa, Pelayanan Prima dan Etika Publik, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Tata Ruang Desa, Pengembangan UMKM di Desa, Pemetaan Potensi Desa, Pendidikan Antikorupsi, Pembinaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa, Inovasi Desa dan One Village One Company, Teknologi Digital dan Kolaborasi bagi Percepatan Pembangunan Desa, Sharing dan Benchmark ke desa-desa unggulan, serta pembuatan rencana tindak lanjut.
Peserta Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan belajar di kelas selama empat hari. Selain itu, peserta mengunjungi desa-desa unggulan yang ada di Jawa Tengah selama tiga hari, yakni ke Desa Ponggok.
Kades Ponggok sendiri mampu mengubah desanya dari desa miskin menjadi desa mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta yang mengelola wisata Umbul Ponggok, Toko Desa, Ponggok Ciblon, dan budidaya perikanan dengan pendapatan Rp16 miliar per tahun.
“Diharapkan peserta mendapatkan inspirasi dan dapat menerapkan apa yang didapat dari benchmark di desanya,” ucap Solihin.
Pakades Panglima Desa
Pemdaprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu juga memberikan perhatian khusus pada percepatan pembangunan desa. Maka itu, Kades harus bersemangat dalam membangun desa. Saat ini, Pemdaprov Jabar mempunyai deretan program unggulan di desa, seperti wifi desa, e-fishery, program kredit mesra, sekoper cinta, program desa wisata melalui home stay, dan One Village One Company (OVOC).
Guna meningkatkan kompetensi Kades, Pemdaprov Jabar melalui BPSDM Jabar menggagas program Pakades Panglima Desa (Pengembangan Kompetensi Kepala Desa yang Profesional, Aktif, Ngabret, Leadership, Inovatif dan Mandiri).
Menurut Solihin, tujuan program Pakades Panglima Desa adalah untuk meningkatkan sikap dan perilaku yang profesional Kades dalam menjalankan pembangunan di daerahnya.
Terdapat enam kompenen dalam Pakades Panglima Desa juara. Pertama adalah Kades harus memiliki kemampuan yang profesional dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa. Kemudian, Kades harus memiliki kemampuan yang aktif dalam menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pemimpin desa.
Kades juga harus memiliki kemampuan Ngabret (berlari) mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Lalu, Kades harus memiliki kemampuan leadership untuk memimpin dan sebagai motivator desa. Komponen selanjutnya, Kades harus memiliki kemampuan membuat inovasi desa untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desanya. Terakhir, Kades harus memiliki kemampuan mandiri dalam menyejahterakan masyarakat desanya.
Dengan begitu, program Pakades Panglima Desa diharapkan mampu mencetak pemimpin desa yang unggul dan dapat memberikan warna bagi pembangunan desa.
Pemdaprov Jabar sendiri memerlukan waktu untuk mengembangkan kompetensi seluruh Kades karena jumlah desa di Jabar mencapai 5.312,. Maka itu, diperlukan media pembelajaran melalui e-learning agar semua Kades di Jabar mendapatkan pelatihan dan pengetahuan dalam memimpin desanya.
Untuk merealisasikan itu, BPSDM Jabar meluncurkan Pakades Melaju (Pengembangan Kompetensi Melalui e-learning Juara). Program ini diharapkan bisa menjadi solusi, agar semua Kades mendapatkan pengetahuan dan belajar di mana saja, tanpa terhalang oleh jarak dan waktu pembelajaran.
Pakades Melaju sendiri diluncurkan untuk mendukung program Desa Digital dan meningkatkan kapasitas Kades dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Dengan program tersebut, diharapkan Kades di Jabar kompeten dan handal dalam membangun desanya sesuai dengan program yang telah diluncurkan Pemdaprov Jabar. Nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (red/humjab)