Visa Umrah Ditangguhkan,Presiden Jokowi : Pemerintah Indonesia Hormati Keputusan Arab Saudi

Spread the love

Jakarta, Advokatnews – Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian untuk mencegah penularan wabah Virus Korona.

Terkait hal tersebut,Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyampaikan,bahwa Pemerintah Republik Indonesia menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan visa bagi seluruh jemaah umrah di tengah mewabahnya virus korona secara global.
“Saya memahami kebijakan Arab Saudi tersebut yang mulai berlaku hari ini, Kamis, 27 Februari 2020.Kesehatan dan keselamatan warga memang harus menjadi prioritas,”ujarnya.
Dikatakannya,,hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi,”kita menghargai dan menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan,” kata Presiden Jokowi,di The Ritz-Carlton, Pacific Place,Jakarta,Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, pihaknya (Pemerintah) baru mendapatkan informasi kemarin,”Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, tetapi untuk semua negara.”Mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus korona,kita sangat menghargai itu,” ungkap Kepala Negara,kepada Wartawan.(Zainal)