Advokatnews || Bekasi – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi memberikan vaksinasi gratis kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum melakukan proses pembuatan SIM pada Jumat, (2/2/07).
Dengan mengedepankan protokol kesehatan, petugas kantor pelayanan Satpas SIM Polres Metro Bekasi meminta para pemohon SIM untuk terlebih dahulu memeriksakan suhu tubuhnya yang diperiksa langsung oleh petugas.
Usai di cek suhu, petugas langsung mengarahkan pemohon SIM untuk dilakukan vaksinasi. Termasuk petugas medis sebelum melakukan permohonan SIM.
Petugas juga tidak melarang dan mempersilakan pemohon untuk langsung melakukan pembuatan SIM apabila memang pemohon sudah melakukan vaksinasi di tempat lain.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono di dampingi Kanit SIM Polres Metro Bekasi AKP Ari Purnomo, yang memantau langsung vaksinasi kepada para pemohon SIM, mengaku bahwa apa yang dilakukan yaitu dalam rangka hari jadi Bhyangkara ke-75, juga turut serta dalam mengikuti program pemerintah yaitu satu juta vaksinasi perhari.
“Giat yang kami lakukan dengan melakukan vaksinasi kepada para pemohon SIM, selain dalam rangka hari jadi Bhayangkara yang ke-75 tahun, juga mengikut program pemerintah dengan margetkan satu juta vaksin perharinya,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono.
“Untuk vaksinasi di tempat Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres metro Bekasi, kami menargetkan tiga ratus (300) vaksinasi untuk para pemohon selama empat hari kedepan,” kata dia.
Argo juga menambahkan, dengan dilakukannya vaksinasi kepada para pemohon SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Metro Bekasi, diharapkan kedepannya dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. (*Je)