Advokatnews | Karawang –
Pondok pesantren Barakatul Huda yang beralamat di dusun Caplek Rt 003 Rw 001 desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang Telah menerima dana bantuan BOP Pesantren Dari Kementerian Agama KEMENAG RI, kamis (21/1/2021).
Dana yang diterima dari pemerintah ini sudah dipergunakan untuk kebutuhan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pesantren. Misalnya untuk membeli masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, alat kebersihan dan mobile wastafel.
Anggaran ini juga bermanfaat untuk membiayai air bersih, listrik dan keamanan serta pembayaran guru toutor.
Ust. Ahmad Abduloh ketua pengasuh pondok pesantren mengatakan “Atas bantuan dana tersebut mengucapkan terima kasih kapada pemerintah pusat dan daerah karena ponpes yang saya pimpin telah mendapatkan bantuan kucuran dana dari Kementerian Agama KEMENAG, dengan adanya bantuan dana tersebut Kami merasa sangat terbantu bisa meringankan beban kegiatan pendidikan pada pondok pesantren”.
Ust. Abduloh juga mengatakan “mudah-mudahan kedepannya pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan lagi tentang kebutuhan lembaga-lembaga khususnya pondok pesantren, kepada lembaga lembaga pendidikan islam yang Sampai saat ini serba Kekurangan”.
“Insya Allah jebolan santri dari pendidikan pesantren mempunyai akhlak yang terpuji, ilmu agama yang mumpuni dan yang lebih penting lagi anak didik di ponpes ini bisa jadi pribadi yang mandiri, yang sholeh dan sholehah berpedoman sesuai aturan agama islam”.
Selain itu dengan Nada tegas menggema Asep syarif sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat KEMENAG dan pemerintah daerah DEPAG serta tidak luput beliau ust Abduloh ucapkan terimakasih kepada awak media ADVOKATNEWS yang sudah menyempatkan waktu control social cek and ricek terkait manfaat dana BOP ponpes sehingga kami pihak Ponpes punya hak jawab guna menjelaskan apa adanya secara terang benderang. (UR /TLY)