Upaya Hindari Kemacetan di SGC, Satlantas Polrestro Bekasi Kabupaten Tertibkan PKL

Spread the love

Advokatnews || Bekasi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kabupaten melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang badan/bahu jalan sekitar Mall Sentra Grosir Cikarang (SGC) pada Jum’at, (17/12/21).

Hal itu dilakukan dalam upaya menghindari kemacetan yang terjadi akibat adanya aktivitas para pedagang kaki lima yang berjualan di badan/bahu jalan tepatnya di sepanjang Jl. Raya Kapt. Sumantri Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Telly Bahute, S.H,.M.M, didampingi Kasubnit Dikyasa, Ipda Hakim, bersama jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan penertiban dan imbauan langsung dengan cara persuasif dan humanis kepada para PKL.

“Penertiban dan imbauan kepada PKL di sepanjang jalan SGC ini dilakukan agar mereka tidak berjualan di badan/bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Telly Bahute, (17/12).

Selain itu dilakukan pembagian masker kepada para pedagang dan pembeli di pasar SGC tersebut, serta mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengedepankan 5 M sesuai yang di anjurkan pemerintah.

“Kami juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli di pasar SGC ini, serta mengimbau agar mereka dapat tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan,” pungkas Telly Bahute.
(*Je)