Untung Ruginya Bansos Berupa Uang Tunai

Spread the love

Advokatnews | Bekasi -Setelah Pemerintah tidak mengetahui kapan berakhirnya Pandemi Covid – 19.

Maka pada tahun baru 2021 di bulan Januari ini, Rencananya Pemerintah akan menghapus bansos( bantuan sosial ) sembako.

Melainkan akan mengganti dengan bansos uang tunai yang berjumlah Rp 300.000,00 melalui Kantor Pos dan Giro serta Bank Pemerintah.

Seperti yang di pidatokan Presiden Indonesia Joko Widodo, di Istana Merdeka, Selasa 29 Desember 2020.

Masyarakat merasa senang dengan berita Presiden Jokowi, Tetapi menurut Waris Tokoh Masyarakat Rw 26 dan Rt 06 Harapan Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi, menjelaskan ada keuntungan dan kerugihan tentang bantuan sosial uang tunai Pemerintah.

Keuntugannya dengan bantuan tunai, Pejabat dan pihak swasta yang mengadakan kerjasama di bidang bansos sekarang tidak bisa macam-macam atau korupsi.

Sedangkan kerugiannya, dengan bantuan sosial uang tunai masyarakat menyalah gunakan uang batuan tunai tersebut,imbuhnya menjelang berangkat sholat jumat 1 Januari 2021. ( Darsono AlIjtihad )