Unjuk Rasa Penghapusan PPKM Di Sulawesi Utara

Spread the love

Advokatnews, Manado | Sulawesi Utara-  Masyarakat meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hentikan PPKM karena menyiksa Rakyat, Sementara warga masyarakat sulit untuk mencari nafkah dengan hadirnya peraturan PPKM di indonesia ini, Jum’at (27/08/2021).

Sa’at ini masyarakat tertindas dan lebih sulit untuk menghidupkan anak dan istri karena tidak bisa bekerja seperti orang yang normal lagi akibat PPKM, Seperti para pedagang-pedagang yang lainnya yang di pinggir jalan maupun dirumah tidak perkecualian dipasar.

Warga masyarakat Sulawesi Utara meminta kepada pihak yang mengadakan peraturan tersebut agar bisa menghapuskan PPKM ini karena selama adanya PPKM ini warga masyarakat lebih tidak berdaya karena kebutuhan warga masyarakat semakin di cekik, maka dari itu mayarakat meminta hapuskan PPKM.

Bila hal itu tetap di adakan maka warga masyarakat Sulawesi Utara akan terus unjuk rasa di beberapa kantor yang terkait PPKM di Sulawesi Utara ini, unjuk rasa tersebut baru melahirkan LEVEL 1 dan bila PPKM masih berlanjut maka masyarakat akan mengadakan LEVEL 2 dan seterusnya hingga PPKM di hapuskan dari Sulut.

Makadari itu masyarakat meminta kepada pemerintah RI agar misa melihat penderita’an masyarakat yang lagi tertindas dengan tidak ada pekerja’an, Lalu bagaimana cara untuk menghidupkan keluarga bila warga masyarakat dilarang untuk bekerja seperti biasanya.

 

                      (TOMMY, T)