UIPM UN Ecososc Buat Memorandum Kesepahaman Dengan PAI

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Kota Bekasi – Dalam rangka menjalankan misi bangsa-bangsa, saling mendukung mensukseskan 5 tujuan/Goals Pembangunan Berkelanjutan, UIPM UN Ecososc (Universal Institute of Professional Management) dan Perkumpulan Advokasi Indonesia, lakukan kerjasaman perjanjian internasional, di Plaza Summarecon Bekasi, kamis, 25/4/2024.

Hadir dalam penandatanganan memorandum kesepahaman tersebut masing-masing Prof. Mohammad Soleh Ridwan, S.Sy.,M.H.,Ph.D. selaku Presiden UIPM Indonesia Perwakilan Utama UIPM UN Ecosoc yang berkedudukan di Jakarta Indonesia sedangkan dari pihak Perkumpulan Advokasi Indonesia (PAI) diwakili langsung oleh Dr. Sultan Junaidi, S.Sy.,M.H.,Ph.D sebagai Ketua Perkumpulan.

Dalam konteks perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat bekerjasama untuk menjalankan misi PBB – Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu 5 tujuan (Golas Pembangunan Berkelanjutan) yakni;

  1. Pendidikan Berkualitas
  2. Kesetaraan Gender
  3. Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan
  4. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat
  5. Kemitraan

Lebih jauh UIPM UN Ecosoc dan PAI bersama-sama berkomitmen dan berpegang teguh untuk menjalankan 5 misi tujuan (Sustainable Development Goals) secara gotong royong dengan tanpa ada paksaan, adapun perjanjian kesepahaman yang dibuat berlaku selama 5 tahun dan akan diperpanjang lebih lanjut.

Demikian isi butir-butir penjanjian kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh beberapa orang saksi. (Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail