Advokatnews | Karawang – Sejumlah Pondok Pesantren sebagai penerima Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Pesantren tahun 2020 yang bersumber dari pemerintah pusat Kemenag, saat ini bisa dirasakan manfaatnya oleh PonPes di masing-masing wilayah, baik pedesaan maupun perkotaan diseluruh Indonesia.
Seperti yang terjadi di salah satu PonPes Nurul falah Kampung Sunyar RT.04/02 desa Sindang karya kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang, belum lama ini PonPes tersebut telah mendapatkan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Covid 19 dari kemenag.
Dikatakan H. Muhammad zeen S.pd.i pimpinan pengurus pondok pesantren Nurul falah pada saat di temui media online Advokatnews di rumah kediamannya Senin (4/1/2021) mengatakan, “berbicara tentang bantuan oprasional pendidikan pesantren kami sudah alokasikan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) seperti biaya oprasional dan pembelian alat prokes”.
“Saya sebagai pimpinan pengurus ponpes Nurul falah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat Kemenag, atas di realisasikannya bantuan BOP Covid 19 ini, semoga bantuan tersebut bisa bermaanfaat bagi para santri di saat melandanya pandemi wabah covid 19 yang belum berakhir ini”.
“Sekali lagi kami selaku pimpinan pengurus Ponpes Nurul falah menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah pusat melalui Kemenag yang telah memberikan bantuan dan perhatiannya kepada lembaga Ponpes Nurul falah ini, dan semoga dengan bantuan BOP pesantren bisa memutus mata rantai wabah covid 19 yang masih ada, terlebih dalam kegiatan belajar para santri di pondok pesantren agar bisa tenang dan nyaman”, ucap H. Muhammad Zeen, S.Pd.I (Urt / wjy)