Uang Hilang Tanpa Transaksi Dari Nasabah BANK BNI Cabang Girian Kota Bitung

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Sulawesi Utara | Bitung-  Bonny Daniel selaku orang tua korban (nasabah Bank BNI Cabang Girian kota Bitung) mendatangi Bank BNI untuk mempertanyakan persoalan terkait penyimpanan Uang di bank BNI Cabang Girian, Selasa (14/9/2021).

Dengan adanya uang yang disimpan di Bank BNI cabang Girian, Setau Bonny Daniel, Uang tersebut berjumlah 21 juta (dua puluh satu juta rupiah), Kemudian tambahan Uang simpanan lagi dengan jumlah 55 juta (lima puluh lima juta rupiah) pada tanggal 23 Juni 2021.

Pasalnya uang simpanan dari pihak korban sebagai nasabah bank BNI sudah berkurang dari saldo pada tanggal 24 juni 2021, Dengan jumlah total uang keselurahannya 76 juta (tuju pulu enam juta rupia), Kemudian nahasnya lagi uang korban sebagai nasabah Bank BNI Bitung berkurang dengan jumlah 61 juta (enam puluh satu juta rupiah).

Dengan adanya hal itu dari pihak nasabah (Bonny) merasa kurang puas dengan hal yang telah terjadi, Kemudian Bonny mendatangi Bank BNI cabang Girian kota Bitung untuk menemui pihak bank BNI dengan tujuan akan mempertanyakan penyebab berkurangnya jumlah uang yang disimpan di Bank BNI, Kemudian korban (Bonny) angkat bicara “setau saya Uang simpanan yang ada di bank BNI tersebut tidak pernah berkurang, Dan kamipun tidak pernah melakukan Transaksi penarikan Uang yang ada di simpanan Bank BNI”, Ungkapnya Bonny.

Namun Bonny belum merasa puas karena haknya telah hilang, Maka iya meminta kepada pihak Bank BNI agar bisa memperlihatkan bukti rekening kepadanya, Setelah itu iya menerima bukti rekening tersebut dari Bank BNI, Namun rekening tersebut tidak sesuai dengan maksud Bonny (nasabah BNI), iya langsung membawa bukti rekening itu kepihak yang berwajib (Polres Bitung) agar hal itu bisa dipertanggung jawabkan.

 

 

                      (TOMMY, T)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail