Tunjang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Dispar Kabupaten Bekasi Bentuk Komunitas Pengrajin Bambu

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi menggelar acara pembentukan komunitas pengrajin bambu di Hotel Primebizz Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (9/3/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh para pengrajin bambu yang didominasi warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Bojongmangu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi H. Encep S Jaya menyampaikan bahwa pembentukan komunitas pengrajin bambu ini diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi kerajinan bambu yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Dengan dibentuknya komunitas ini (komunitas pengrajin bambu), para pengrajin akan lebih bersemangat dalam berkarya terhadap hasil kerajinan bambu, sehingga akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan industri pariwisata melalui sektor ekonomi kreatif,” kata H. Encep S Jaya.

Encep juga mengatakan sudah saatnya para pengrajin bambu di Kabupaten Bekasi mendapatkan fasilitas untuk menunjang kegiatan produktifnya.

“Harapan lain dengan dibentuknya komunitas ini, pemerintah akan dapat lebih intens dalam memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan para pengrajin bambu ini. Sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat,” harapnya.

Disamping itu, kata Encep, produk yang dihasilkan oleh komunitas tersebut sangat berpotensi menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar lokal maupun pasar internasional. (*Je)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail