Truk Berkedok Muatan Pisang Ternyata Berisi Ganja…!!!

Spread the love

Advokatnews, Kota Bekasi-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 500kg, di kawasan perum Pesona Metropolitan Rawa lumbu Kota Bekasi Jawa Barat, pada hari senin tanggal 10 Agustus 2020.

Pengungkapan narkotika jenis ganja tersebut, berhasil digagalkan BNN dari hasil penyelidikan yang telah dipelajari dan di telusuri atas informasi yang di dapatkannya.

Narkotika jenis ganja tersebut disembunyikan bersama dengan muatan pisang di dalam truk yang bernomor polisi BE 8722 VX, Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari pada hari senin, 10 Agustus 2020 menyatakan, “penangkapan yang berhasil kita ungkap ini, kita perkirakan ini lebih dari 500kg”, ujar nya.

Beliau juga menjelaskan, penangkapan yang terjadi, setelah adanya pengintain sejak beberapa hari yang lalu, tim BNN mendapati sebuah truk bernopol BE 8733 VX yang mencurigakan dan sesuai dengan hasil penyelidikan dari informasi yang di dapatkannya.

Tim BNN langsung mengikuti truk tersebut, sejak dari wilayah Lampung, “kita sudah mengadakan penyelidikan lebih dalam lagi terkait truk yang bernopol BE 8733 VX, hingga tadi malam (09/08/2020) sampai subuh, anggota kita mengikuti dari Lampung ke Pelabuhan Bakahauni, kemudian turun di Banten,” Terang Irjen Arman Depari.

Penangkapan kedua pelaku baru dilakukan saat berada di kawasan perum Pesona Metropolitan Rawa Lumbu Kota Bekasi, Irjen Arman Depari menambahkan, “kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri terlebih dahulu, dan sempat berusaha mengelabui petugas, namun karena kesiagapan petugas kita, mereka bisa kita tangkap dan barang buktinya pun kita peroleh semua”, Tuturnya. (Darsono Al Ijtihad)