Tower BTS Sedang Dibangun, Kabid: Hingga saat Ini Belum Ada Permohonan yang Masuk Kepada Kami!

Spread the love

Advokatnews,

Bekasi –  Kabid Persandian pada Senin (15/7),  menjelaskan terkait informasi Pembangunan TOWER BTS yang dalam beberapa minggu ini menjadi perbincangan publik di wilayah kecamatan Setu, kabupaten Bekasi. Adapun hal yang ter penting untuk dapat menjadi perhatian khusus bagi kami advokatnews, tentang perijinan dari pihak perusahaan yang hingga saat ini belum ada masuk kemeja Dinas yang kami bidangi jelas Kabid Persandian Pak Dede Sutardi.

Kata Pak Dede lagi, kami akan memberikan informasi kepada Satpol-PP selaku Penegak Perda untuk melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Satu sisi penggunaan jaringan internet maupun telepon saat ini sudah menjadi kebutuhan konsumsi publik, sisi lain yang menjadi kekhawatiran efek negatif bagi kesehatan melalui Radiasi Gelombang Magnetik dari pemancar Sinyal  telekomunikasi sangat mempengaruhi dan mengganggu bagi Orang dewasa apalagi Anak-anak.

Kepada Instansi yang terkait hal ini segera lah ditindaklanjuti, dan baiknya  atur tata kelola wilayah dengan baik, jangan korbankan anak Bangsa yang tidak tau menahu hal ini, dan jangan ada sebuah kepentingan hingga merusak tatanan yang ada. (redaksi)