Banten,Pandeglang Advokatnews.com – Disampaikan pada orasi Unjuk Rasa yang dilaksanakan pada hari ini 07/08/202 dipintu gerbang menuju tempat pembuangan sampah akhir Di Bangkonol Kabupaten Pandeglang oleh “Ahmad Yani” warga terdampak pencemaran sampah bersama dengan warga masyarkat Bangkonol seluruh nya menolak pembuangan sampah dari luar Kota Pandeglang.
Warga masyarakat mendesak secara terbuka melalui aksi unjuk rasa mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan desakan Kepada Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang Ibu Dewi Setiani, S.Sos., M.A. untuk menghentikan pengiriman sampah dari luar Kota Pandeglang,menghentikan kebijakan yang dianggap tumpul dan tidak bijak serta tidak pro-rakyat.
Aksi ini dilanjutkan dengan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan desakan penghentian pengiriman sampah dari luar Kota Pandeglang sebagai bentuk rasa cinta masyarakat Bangkonol mengirim kan bingkisan berupa bungkusan-bungkusan sampah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Ahmad Yani mengatakan “Diduga Sampah-sampah yang datang dari luar kota hanya menambah beban penderitaan warga Kp. Bangkonol- Kab. Pandeglang, karna dianggap sebagai sumber berbagai penyakit serta menggangu pertumbuhan anak-anak menjadi kerdil yang diakibatkan kan oleh udara yang tercemar paparan zat-zat berbahaya dari sampah tersebut” Ujar Ahmad Yani.
“Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak terkait yang menanggapi unjuk rasa maupun desakan yang disampaikan oleh warga masyarakat Bangkonol, namun pihak Pemerintah Daerah berencana akan mengundang untuk audiensi guna mencari solusi terbaik untuk penanganan sampah ini dalam pengelolaan nya agar tidak menimbulkan polusi udara dan pencemaran lingkungan hidup serta tetap dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pandeglang”, pungkas Ahmad Yani saat menutup Aksi Unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Pandeglang.
( Rahayu)