Advokatnews || Boyolali – Jawa Tengah Anggota Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Nogosari melaksanakan Operasi Yustisi yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Nogosari Jl. Kalioso-Simo KM 7 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Kamis (18/02)
Batituud Koramil Nogosari Pelda Dasuki mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya yang harus dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang meningkat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.
“Dalam operasi ini, pendisiplinan terhadap masyarakat sangat diperlukan. Beberapa ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan kami berikan pemahaman tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi ini,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, TNI-Polri bersinergi juga membagikan masker secara gratis, kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama. Ujung tombak dari penyebaran covid 19 adalah pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (Red/Agus Kemplu)