TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi PPKM Dipasar Juwangi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Boyolali, Jateng – Anggota Koramil 19/Juwangi Kodim 0724/Boyolali bersama anggota Polsek Juwangi dan Pol PP menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker di Pasar Juwangi Kabupaten Boyolali. Senin (08/02).

Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan memonitor sejauh mana warga menerapkan protokol kesehatan dengan baik terutama pemakaian masker bagi warga yang melintas baik para pejalan kaki, pengendara motor dan para pedagang di sepanjang jalan pasar Juangi tersebut.
Saat ditemui Bati Tuud Koramil 19/Juangi Pelda Sutrisno mengatakan pihaknya bersama Polri dan pihak terkait akan menggelar setiap hari dan setiap saat, sampai benar-benar warga menggunakan masker disaat beraktivtas diluar rumah.

“Akan kami lakukan sepanjang hari dan sepanjang waktu, ada pagi dan sore, kita akan juga operasi pada malam harinya dalam masa PPKM,” katanya.
“Tujuannya adalah untuk meminimalkan penularan di klaster-klaster tersebut. Tujuan nya karena kita untuk sayang sama warga. Kita tidak mau ada korban lagi. Ini yang kita antisipasi,” Imbuhnya.

Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.

Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menhimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. (Red/Agus Kemplu)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail