Tim Pelapor Dugaan Pungli PTSL Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Sipkan BB Video Live dan BB Pernyataan Susulan Korban GunaTahap Sonding Ke-JAMWAS KEJAGUNG RI

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-
Dilayangkan Laporan LP selasa 25 Okt 2022 sampai Desember 2022 masih belum ada  Pengembangan dari Kejaksaan Tinggi Jabar maka Pihak Pelapor dugaan Pungutan Liar PUNGLI PTSL di Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawabarat akhirnya pihak Pelapor Sipkan beberapa BB Video live pengakuan warga Korban pungli PTSL yang sudah bayar Rp= 650 ribu rupiah 1 juta rupiah ada pengkuan 3 sampai 4 juta rupiah bayar perbidang tanah PTSL serta sekian Lembar susulan pernyataan tertulis dari warga korban pungli PTSL sudah dikantongi siap Exsen.13/12/2022.

Dikatakan oleh tim Pelapor yang namanya tidak mau dipublikasikan Kami warga masyarakat hanya mengikuti Himbauan Persiden RI ketika ada program Pemerintah maka warga masyarakat seputar dilingkungannya berhak mengawasinya jika ada Hal yang janggal atau Penyimpangan Laporkan Himbauan Persiden RI tersebut sering tayang dimedia Elektronix TV.

Lanjut ia “maka dari itu sewaktu ada program PTSL didesa sindangmukti kecamatan Kutawaluya kabupaten karawang semua warga pemohon Sertifikat PTSL dibebani harga melebihi dari ketentuan SKB3 Mentri mestinya bayar 150 ribu rupiah Faktanya oleh Oknum Nakal dijadikan bisnis Pungli yaitu harga satu bidang tanah darat dibandrol harga  Rp= 650 ribu rupiah 1 juta rupiah parahnya bidang sawah dibandrol harga capaian 3  juta sampai 4 juta rupiah bahkan belum lama ini Desember 2022 kami sudah Kantongi beberapa tambahan BB dugaan pungli via video live pengakuan warga korban pungli ada juga pernyataan tertulis ditanda tangani diatas matrai.”13/12/2022.ujarnya

Dihubungi via whatsapp Bejo suhendero Lembaga KPK Panri selaku Pelapor “menjelaskan dari petama dilaporkannya dugaan pungli PTSL desa sidangmukti kepada Kejaksaan Tinggi Jabar beberapa lembaran Pernyataan pengakuan warga korban pungli PTSL secara tertulis diparaf ditandatangani diatas matrai oleh para warga desa sindangmukti sudah diterima resmi oleh pihak Kejaksaan tinggi Jabar.pengembangan penanganan 25 November 2022 dilimpahkan kepada  Kejari karawang Namun pengakuan via whatshap pihak Kejari karawang menjelaskan kepada Pelapor bahwa sampai hari ini selasa 13/12/2022 Belum menerima Pelimpahan dari pihak Kejati Jabar nah ini Ajaib.selasa 13/12/ujar bejo

Mengulas studiy banding Oknum Kades dibekasi cuma pungli PTSL 400 ribu rupiah tidak menunggu lama langsung ditangkap bahkan Kemarin sudah jalani Sidang Pengadilan semestinya pelaporan LP dugaan Pungli PTSL didesa Sindangmukti kecamatan kutawaluya yang membandrol harga rp= 650 ribu rupiah 800 ribu sampai 4 juta rupiah lebih cepat ditindak  tegas oleh APH.

Bejo Suhendro menambahkan “Kami yakin dan percaya semua APH mahir profesional namun apabila dinilai Lamban bertindak maka kami pihak Lembaga KPK Panri didampingi Mitra warga masyarakat putra Karawang prihal dugaan Pungli PTSL desa sindangmukti akan Menembuskannya ketahap JAMWAS KEJAKSAAN AGUNG RI guna minta Tegaknya sufermasi Hukum khususnya Pungli PTSL Wong oknum Kades dibekasi cuma pungli 400 ribu rupiah langsung ditangkap sudah jalani Sidang apalagi ini yang kami Laporkan dugaan pungli 800 sampai 4 juata rupiah. lebih Parah”Pungkas bejo ( U.TLY.red.Tim)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail