Tim 9 Bersama Posraya Minta Presiden RI Selesaikan Kasus Konflik Tanah PTPN XII Kediri

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Jakarta – Tim penanganan kasus konflik tanah PTPN XII Kabupaten Kediri bersama Tim Hukum Posko Relawan Rakyat ( POSRAYA ) menyerahkan kelengkapan dokumen serta kronologis sesuai arahan dan permintaan dari tenaga ahli utama bidang agraria di Kedeputian Kantor Staf Presiden , pada rapat akhir Februari lalu . Masyarakat yang hadir ke Kantor Staf Presiden pada hari ini yaitu Bambang Wahyu Widodo ( Ketua Tim 9 ), Sugianto, Agus Siswoko , Mujiono dan Kriswanto. Senin, (15/03/2021).

Ketua Tim 9 Penanganan Konflik ini, Bambang Wahyu Widodo menyampaikan, bahwa hanya di era kepemimpinan Bapak Jokowi inilah Masyarakat Kediri yakin konflik yang sangat merugikan wong cilik ini akan selesai.
Kami memohon dukungan kepada POSRAYA ( Posko Relawan Rakyat ) karena kita tahu bahwa POSRAYA adalah Organisasi Relawan Presiden Jokowi yang anggotanya tersebar di setiap Provinsi & Kabupaten / Kota , yang bekerja keras door to door , di arus bawah untuk memenangkan Bapak Jokowi sebagai Presiden, dan di Kabupeten Kediri, khususnya wilayah kami lebih dari 90% suara mutlak pemilih menginginkan Bapak Jokowi sebagai Presiden. Alasan rakyat hanya satu, yaitu ingin perubahan, nasib kami yang tanahnya dirampas era orde baru dengan Negaraisasi dan cara-cara pembodohan yang tidak beradab pada saat itu, dikembalikan kepada masyarakat yang kondisi ekonominya saat ini sangat memprihatinkan, tegas Bambang.
Masyarakat Kediri sangat mendukung Program Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal TNI ( Purn ) Dr. H. Moeldoko, S.IP., untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, dalam rangka membangun ekonomi masyarakat. Adalah merupakan kebanggaan kami sebagai masyarakat Kediri, memiliki sosok figur yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, yang merupakan putra daerah asli Kediri, sehingga kami yakin bahwa beliau akan segera menyelesaikan konflik yang sangat merugikan masyarakat Kediri ini.

Perlu diketahui bahwa tanah yang dirampas oleh PTPN saat ini sudah dikelola Masyarakat sejak sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia, namun pada masa orde baru tanah tersebut dirampas dan dijadikan lahan perkebunan oleh PTPN, saat ini PTPN XII. Perjuangan Masyarakat untuk menuntut kembali mengambil haknya atas tanah tersebut dimulai sejak tahun 1982, dengan tokoh Perjuangan saat itu yaitu atas nama Kamin dan Panuji , beliau adalah Anggota Banteng Muda Indonesia, yang merupakan Organisasi Sayap Partai Demokrasi Perjuangan saat itu, dan perlu diketahui, bahwa tokoh atas nama Kamin dan Panuji pada tahun 1983 hilang tanpa jejak, masyarakat meyakini bahwa tokoh perjuangan atas nama Kamin dan Panuji ini diculik tim PETRUS ( Penembak Misterius ) yang dibentuk pada masa orde baru. Saat ini masyarakat akan terus melanjutkan perjuangan beliau, menuntuk kembali hak nya atas tanah tersebut.

Tim Hukum Posko Relawan Rakyat ( POSRAYA ), Sumantoro menyampaikan, sebelum melengkapi dokomen yang diminta tenaga ahli utama bidang agraria Kantor Staf Presiden, kami bersama Ketua Umum Bapak Ferdinandus Semaun sudah beberapa kali bertemu dengan Masyarakat Kabupaten Kediri untuk mendalami permalasalahan ini, bersama Ketua Umum melakukan investigasi dan mengintegrasikan masyarakat di wilayah ini untuk solid bahu membahu bersatu dalam perjuangan. Kemudian saya bersama Ketua Umum, Bapak Ferdinandus Semaun telah menyampaikan permasalahan konflik tanah antara Masyarakat dan PTPN XII ini kepada Bapak Presiden di Kulon Progo, Yogyakarta saat kegiatan pembagian sertifikat tanah disana, Bapak Presiden saat itu menyampaikan agar kasus konflik tanah antara masyarakat dengan PTPN XII ini segera diurus, kemudian dokumen serta kronogolis lengkap atas konflik tanah Masyakarat dengan PTPN XII saya serahkan kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, dan sudah diterima beliau.
Karena itu kami bersama Masyarakat Kediri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa yang mendukung membentuk Tim Penanganan untuk segera bekerja.
POSRAYA mengenal dan mendukung Bapak Jokowi sebagai Pemimpin semenjak beliau maju sebagai Gubernur DKI dan tetap solid menjadi relawan Jokowi sampai PILPRES 2019, setelah mendukung Bapak Jokowi sebagai Presiden, tugas kami tidak selesai, kami tetap akan menjadi relawan rakyat yang membutuhkan keadilan dan kepastian hukum atas tanahnya, yang telah dirampas secara keji pada masa orde baru, dan kita yakin Bapak Jokowi sebagai pemimpin yang telah diperjuangkan rakyat, pasti akan membela rakyat, kami dari Posko Relawan Rakyat ( POSRAYA ) siap mendukung dan mengawal penuh Masyarakat Kediri atas konflik kasus tanah dengan PTPN XII ini”, tegas Sumantoro seraya mengakhiri perbincangan dengan awak media. (Diah)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail