Tiga Pahlawan Pemilu di Karawang Meninggal Dunia

Spread the love

Advokatnews,

Karawang – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali meninggal dunia setelah mengawal Pemilu Serentak.

Diketahui petugas yang meninggal dunia bernama Aning, petugas KPPS di TPS 15, Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok pada Rabu siang (24/4/2019).

BACA JUGA: Kawal Perolehan Suara 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, sebelumnya ada dua petugas KPPS di Karawang yang meninggal dunia. Kemudian menyusul Aning, petugas KPPS di Rengasdengklok Karawang, jumlahnya menjadi tiga orang petugas.

Total Petugas KPPS Karawang yang meninggal hingga saat ini menjadi tiga (3) orang petugas.

Miftah menyampaikan, atas nama KPU Karawang kami turut berduka atas meninggalnya Aning. Karena Almarhum dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik selama pemilu 2019 ini.

BACA JUGA: Pemutusan Hubungan Sewa Menyewa Tanah 

Dikabarkan bahwa, Aning meninggal dunia akibat pendarahan di otak lantaran tekanan darah yang terus naik. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Bayukarta Karawang karena mengalami koma. Namum, almarhum tidak tertolong, yang akhirnya mengembuskan napas terakhirnya diruang ICU rumah sakit tersebut.

BACA JUGA: Jika Tak Dilindungi Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres, “Politisi Demokrat”

Sebelumnya, dua petugas KPPS yang laimlnya di Karawang telah meninggal yakni Agus Mulyadi, petugas KPPS TPS 38 Kelurahan Karawang Kulon, dan Yaya Suhaya petugas KPPS TPS 04 Desa Cilewo dan keduanya meninggal akibat kelelahan saat mengawal pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak. (*/Int)