Tidak Ada Papan Proyek, Pemasangan Uditch Di Desa Mekarwangi Cikarang Barat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi (RAB)

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi- Proyek Pemasangan Uditch yang berlokasi di Kp. Rawa Batok Rt 006/Rw 002, Desa/Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pada lokasi pekerjaan proyek tersebut, tidak tampak adanya papan proyek (RAB) yang dipasang oleh pihak pelaksana,”Pelaksananya tadi ada, cuma pergi lagi gak tau kemana, saya juga cuma pekerja harian disini pak, kalau urusan itu langsung aja ke pelaksana atau pak sekdesnya pak” Kata salah satu pekerja proyek pemasangan Uditch (15/09/2020).

Sementara itu, Ai selaku Sekretaris desa (Sekdes) Mekarwangi saat dikonfirmasi melalui via telpon (WA) menyebutkan bahwa dirinya hanyalah sebagai pelaksana kegiatan dan tidak tahu banyak hal dalam pekerjaan tersebut, bahkan dirinya mengatakan bahwa tidak tahu berapa jumlah yang dianggarkan dan siapa kontraktor atau CV yang mengerjakan proyek tersebut, “Anggaran berapa dan CV yang ngerjain juga saya kurang tau bang, saya cuma ikut arahan dari atasan saya, kalo saya kan cuma bawahan, langsung aja ke Pak lurah bang, saya ikut arahan dari Pak lurah,” Katanya.

Dalam hal ini, terkait tidak adanya papan proyek/papan informasi (RAB) dilokasi kegiatan tersebut tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pada UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menanggapi hal itu, Carnata selaku wakil ketua DPC LSM GPRI Kabupaten Bekasi menyayangkan pihak pemerintahan desa yang tidak terbuka atau transparan memberikan informasi (RAB) kepada publik, “Pihak pelaksana seharusnya dapat mengecek kondisi saat Uditch dipasang, dan terkait tidak adanya papan Proyek dilokasi tersebut, agar segera dipasang, supaya dapat diketahui pekerjaan itu bersumber anggaran darimana, jumlah anggaran berapa dan siapa kontraktor atau CV yang mengerjakannya, agar tidak terjadi hal-hal yang diluar ketentuan,” Terangnya.

Masih sambungnya, “kalau setiap pekerjaan proyek dari pemerintah dibiarkan terus seperti itu, bisa jadi nanti dikerjakan asal-asalan, terus hasil dan kwalitasnya juga perlu dipertanyakan, apakah nanti sesuai yang diharapkan masyarakat atau tidak, ” Tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pelaksanaan pekerjaan pemasangan Uditch tanpa papan proyek/papan informasi (RAB) dilokasi tersebut masih terus dilanjutkan.

Bapak Subur selaku Kepala desa pun masih belum bisa ditemui awak media untuk dikonfirmasi terkait hal itu.

(***Je)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail