Tewasnya Anggota Polisi, Ternyata Tabrak Lari Bukan di Bacok Ataupun di Begal

Spread the love

Advokatnews – Jak-Tim 18/09/2020 Kejadian tewas nya seorang anggota polisi yang terjadi di jl. Raya Pondok Ranggon, pada hari Kamis, tanggal 17/09/2020, pada pukul 06.00 WIB, ternyata bukan dugaan pembacokan orang yang tak di kenal, melainkan, korban tabrak lari yang di duga, di lakukan oleh oknum TNI.

Hal ini di perkuat dari, pengembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Cipayung, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, serta pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Sri Hartatik SH. MH.

Tidak jauh dari terserat nya korban dari motor beat yang di kendarai korban, dengan nopol B 6873 TUT, ditemukan bukti berupa plat kendaraan yang tertinggal, dan mengarah kepada oknum TNI AD satuan Pomdam Jaya a.n Serka BP (inisial).

Setelah semua keterangan saksi-saksi dan pengembangan TKP terpenuhi, tim Respon melakukan penjemputan dan penangkapan Serka BP, sambil melakukan perekaman langsung saat penangkapan dan penjemputan di lakukan, oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus tabrak lari yang di duga di lakukan oleh Serka BP, telah di ambil alih oleh Pomdam Jaya dan di bawa ke Mapomdam Jaya. (ko2).